Berita Viral

POTRET Brigadir J Pakai Baju Oranye, Dipatsus Usai Ngamar Bersama Istri TNI, Identitas F Tersebar

Brigadir J didapati bersama seorang perempuan berinisial F, yang diketahui merupakan istri anggota TNI aktif.

Dok Polda Bengkulu/Ist
POLISI SELINGKUH - Kolase foto Brigadir J (kiri) dan F (kanan). Brigadir J, polisi yang digerebek bersama istri TNI di vila Curup, kini dipatsus di Polda Bengkulu dan jalani pemeriksaan etik serta pidana. 

Aturan ini merupakan pembaruan dari Pasal 284 KUHP lama, yang sebelumnya mengatur ancaman pidana selama 9 bulan.

Diketahui, penggerebekan dilakukan langsung oleh suami sah F, yang telah mencurigai adanya hubungan terlarang antara keduanya.

Setelah penggerebekan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong, dan pelapor membuat laporan resmi.

“Tapi untuk penegakan hukumnya masih menunggu hasil dari penindakan disiplinnya oknum tersebut,” tutup Sinar.

Suami Ikut Gerebek Istri

Sebelumnya, video penggerebekan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan keduanya tertangkap basah sedang berada di dalam kamar penginapan.

Perempuan dalam video terlihat dalam kondisi tanpa busana dan tengah berusaha mengenakan pakaiannya.

Sementara pria yang bersamanya sudah berpakaian lengkap saat membuka pintu.

Mereka diduga tengah melakukan perbuatan mesum di penginapan tersebut.

Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami sah F terhadap gelagat aneh sang istri.

Ia kemudian bersama rekannya sesama TNI membuntuti istrinya hingga ke penginapan.

Mereka kemudian melakukan penggerebekan tidak lama setelah F dan Brigpol J masuk ke kamar.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan bahwa saat ini keduanya telah diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Terkait proses hukumnya, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau.

“Kemarin sudah kita mintai keterangan awal, untuk proses hukumnya kita akan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau karena oknum tersebut berdinas di sana,” jelas Sinar.

"Kita hanya bantu penanganan awal saja, selanjutnya di sana (Polres Lubuklinggau)."

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com 

 (*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved