Berita Viral

SOSOK Sujoko Kades Donowarih Nekat Suruh Warga Pindah Gegara Acara Sound Horeg, Polisi: Tak Ada Izin

Kepala Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur bikin geram warga. Kades ini membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan warga.

ISTIMEWA
KARNAVAL SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan, bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Terbaru, kades di Malang menuai kritik karena meminta warganya mengungsi saat ada karnaval sound horeg. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur bikin geram warga. Kades ini membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan warga. 

Sebab dia mengelurkan surat yang bermaksud menyuruh para warga untuk mengungsi gegara kehadiran sound horeg

Padahal seharusnya dia melarang aktivitas yang meganggu kenyamanan masyarakat. 

Sosok Kepala Desa Donowarih tersebut adalah Sujoko yang menjabat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Surat yang diedarkan Sujoko tersebut beredar viral di media sosial.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut tercatat dengan nomor 400/125/35.07.23.2008/2025 yang dibuat pada 22 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, tercatat bahwa akan ada kegiatan bernama 'Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5' yang rencananya diselenggarakan pada Rabu (23/7/2025) sore, pukul 16.30 WIB.

Kemudian, surat tersebut mengimbau kepada para warga untuk menjaga jarak atau mengamankan diri sementara alias mengungsi karena ada karnaval sound horeg.

Berikut bunyi imbauan dalam surat tersebut:

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan raya, bagi yang memiliki bayi atau anak kecil, dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg). Atas perhatiannya disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya."

Baca juga: Bank Sumut Salurkan KUR dan Hadirkan UMKM Binaan di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

Baca juga: Lirik Lagu Karo Si Mejin yang Dipopulerkan oleh Eso Pandia ft Ulin Kembaren

Baca juga: TANGISAN Ibunda Selvi Ojol Wanita yang Ditemukan Tewas Dalam Kardus: Ya Allah, Sakit Itu, Kok Tega

Surat imbuan ini kemudian ditandatangani oleh Sujoko lengkap dengan cap Pemerintah Desa Donowarih.

Atas beredarnya surat tersebut, sejumlah netizen di media sosial pun beramai-ramai menuai kritik terhadap kebijakan Sujoko yang meminta warganya mengungsi karena ada acara festival sound horeg.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono membenarkan adanya surat edaran yang viral tersebut.

Menurut Ary, kegiatan karnaval sound horeg sudah jadi tradisi yang rutin digelar dua tahun sekali dalam rangka bersih desa.

Ada 11 sound horeg yang meramaikan kegiatan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved