Breaking News

Siantar Terkini

Kanit Tipikor Diduga Peras Kadis Perhubungan, Kapolres Siantar: Saya Yakin Kepada Anggota Saya

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak langsung menyambangi Ruangan Kasat Reskrim Iptu Sandy Riz Akbar.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
DUGAAN PEMERASAN TERSANGKA: Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak bela Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani saat disebut memeras Kadis Perhubungan Julham Situmorang, Senin (28/7/2025) TRIBUN-MEDAN - ALIJA MAGHRIBI 

"Penuntut umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pematangsiantar atas nama Drs Julham Situmorang telah selesai dilaksanakan," kata Hery, Senin (28/7/2025) malam. 

Hery menyebut bahwa perkara tersangka Drs Julham Situmorang telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan. Jaksa menahan Julham dengan kekhawatiran yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses persidangan nantinya. 

Julham sendiri memang dua kali mangkir dari proses penyidikan. Apalagi mantan Kepala Satpol PP Pematangsiantar ini sempat menyebut bahwa Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani melakukan pemerasan terhadap dirinya sebesar Rp 200 juta dengan janji kasus ini tidak dilanjutkan. 

Adapun Julham telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 48.600.000 sesuai dengan nilai pungli yang ia lakukan dengan RS Vita Insani Pematangsiantar Tahun 2024.

"Dalam perkara tindak pidana korupsi Drs Julham Situmorang telah dinyatakan lengkap atau P-21," katanya.

KADISHUB DIPERAS: Sosok Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani yang dituduh memeras Kadis Perhubungan Pematangsiantar Drs Julham Situmorang
KADISHUB DIPERAS: Sosok Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani yang dituduh memeras Kadis Perhubungan Pematangsiantar Drs Julham Situmorang (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Update Kasus Kadishub Siantar:

Diduga Minta Rp 200 Juta ke Kadishub Siantar agar Kasus Dihentikan, Kanit Tipikor Diperiksa Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) turun tangan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani terhadap kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bid Propam sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Ipda Lizar Hamdani.

Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani (Kanan) saat doorstop bersama Kapolres Pematangsiantar, Senin (29/7/2025). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Ipda Lizar diperiksa Propam buntut dugaan pemerasan Rp 200 juta supaya perkara dugaan pungli Kadis Perhubungan dihentikan.
Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani (Kanan) saat doorstop bersama Kapolres Pematangsiantar, Senin (29/7/2025). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Ipda Lizar diperiksa Propam buntut dugaan pemerasan Rp 200 juta supaya perkara dugaan pungli Kadis Perhubungan dihentikan. (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI)

Ia menyebut Propam memeriksa Ipda Lizar, dan semua orang yang diduga terlibat.

"Bid Propam Polda Sumut sedang mendalami kasus tersebut. Bukan hanya memeriksa Kanit, semua akan diperiksa,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (29/7/2025).

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang mengeluarkan unek-uneknya di media sosial Facebooknya @Julham_Situmorang.

Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani. 

Melalui unggahannya, Julham mengaku diminta uang sebesar Rp 200 jut oleh Ipda Lizar agar kasusnya dihentikan.

Padahal, uang sebesar Rp 48 juta dugaan pungli sudah diserahkan ke dinas pendapatan daerah Pematangsiantar pada tahun 2024.

"Selamat malam warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved