Siantar Terkini
Kanit Tipikor Diduga Peras Kadis Perhubungan, Kapolres Siantar: Saya Yakin Kepada Anggota Saya
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak langsung menyambangi Ruangan Kasat Reskrim Iptu Sandy Riz Akbar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Penuntut umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pematangsiantar atas nama Drs Julham Situmorang telah selesai dilaksanakan," kata Hery, Senin (28/7/2025) malam.
Hery menyebut bahwa perkara tersangka Drs Julham Situmorang telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan. Jaksa menahan Julham dengan kekhawatiran yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses persidangan nantinya.
Julham sendiri memang dua kali mangkir dari proses penyidikan. Apalagi mantan Kepala Satpol PP Pematangsiantar ini sempat menyebut bahwa Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani melakukan pemerasan terhadap dirinya sebesar Rp 200 juta dengan janji kasus ini tidak dilanjutkan.
Adapun Julham telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 48.600.000 sesuai dengan nilai pungli yang ia lakukan dengan RS Vita Insani Pematangsiantar Tahun 2024.
"Dalam perkara tindak pidana korupsi Drs Julham Situmorang telah dinyatakan lengkap atau P-21," katanya.
Update Kasus Kadishub Siantar:
Diduga Minta Rp 200 Juta ke Kadishub Siantar agar Kasus Dihentikan, Kanit Tipikor Diperiksa Propam
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) turun tangan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani terhadap kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bid Propam sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Ipda Lizar Hamdani.
Ia menyebut Propam memeriksa Ipda Lizar, dan semua orang yang diduga terlibat.
"Bid Propam Polda Sumut sedang mendalami kasus tersebut. Bukan hanya memeriksa Kanit, semua akan diperiksa,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (29/7/2025).
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang mengeluarkan unek-uneknya di media sosial Facebooknya @Julham_Situmorang.
Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani.
Melalui unggahannya, Julham mengaku diminta uang sebesar Rp 200 jut oleh Ipda Lizar agar kasusnya dihentikan.
Padahal, uang sebesar Rp 48 juta dugaan pungli sudah diserahkan ke dinas pendapatan daerah Pematangsiantar pada tahun 2024.
"Selamat malam warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub.
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair pada 19-20 November 2025, Ada 600 Lowongan Kerja |
|
|---|
| Dirut PD Pasar Sebut 491 Pedagang Sudah Daftar Ulang Tempati Area Eks Gedung IV Pasar Horas |
|
|---|
| Gedung IV Pasar Horas sudah Dirobohkan, Pedagang di Tempat Relokasi akan Tempati Kios Darurat |
|
|---|
| Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Merapat ke Partai Gerindra, DPP akan Tentukan Posisinya |
|
|---|
| Bangganya Artalim Saragih, Sang Kakek Tn Rondahaim Saragih Terukir sebagai Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-AKBP-Sah-Udur-Sitinjak-bela-Kanit-Tipikor-Ipda-Lizar-Hamdani_1.jpg)