Ganti Kajari, Temuan Pansus PAD DPRD Deliserdang Tetap Ditindaklanjuti
Terkait hasil temuan Pansus ini saat masih Kajari lama, juga sudah ada rapat khusus terkait hal itu.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com LUBUK PAKAM - Kejaksaan Negeri Deliserdang memastikan masih menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deliserdang.
Meski ada pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Mochammad Jefry ke Revanda Sitepu pada awal pekan lalu, namun tetap apa yang menjadi temuan untuk dilakukan tindaklanjut. Saat ini Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
"Masih terus ditindaklanjuti hasil temuan Pansus. Bagian Datun yang berkoordinasi ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Yang ganti kan Kepala Kejaksaan saja, kan Kejaksaan Negeri Deliserdang nggak ganti, tetap jalan (tindaklanjut)," ucap Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, Senin (28/7/2025).
Boy Amali menyebut, selama ini Seksi Datin sudah ada kerja sama atau membuat kesepakatan dalam bentuk MoU dengan pihak Bapenda Deliserdang. Dari kerja sama itu pihak Kejaksaan bisa mendapatkan data-data dengan cepat. Terkait hasil temuan Pansus ini saat masih Kajari lama, juga sudah ada rapat khusus terkait hal itu.
"Jadi biar mereka menginventarisir data-datanya semua apakah benar sesuai dengan temuan Pansus atau bagaimana. Tapi berdasarkan hasil rapat itu kemarin, kebetulan saya hadir langsung memang banyak yang tidak sesuai dengan hasil temuan Pansus. Makanya itulah disinkronkan dulu datanya, ada yang harus diklarifikasi lagi sama Bapenda," kata Boy Amali.
Boy menambahkan, untuk saat ini pihak Datun pun sudah mendapatkan data-data dari yang dikirimkan Bapenda. Ketika ditanyakan soal dugaan bocornya PAD, jawaban yang disampaikan oleh Bapenda berbeda dengan apa yang disampaikan tim Pansus. Karena untuk mendapatkan kepastian, diperlukan data-data.
"Kita minta datanya, kalau memang begitu (alasan Bapenda) mana datanya. Sebagian sudah ada yang diserahkan. Tunggu rampung semualah. Kita berbicara berdasarkan data. Endingnya kita tunggu datanya rampung dulu. Semua pihak Datun yang berkoordinasi sama Bapenda karena obyeknya itu juga kan banyak juga, ada 20 juga itu (perusahaan yang diduga memanipulasi pajak)," ujar Boy.
Ketua Tim Pansus Peningkatan PAD 2 DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi yang diwawancarai menyampaikan, dari 20 perusahaan yang dilaporkan, total estimasi kerugian mencapai Rp 50,9 miliar.
Dikatakannya, banyak temuan yang didapatkan di lapangan mulai dari bangunan yang tidak berizin IMB, berizin tapi tidak seluruhnya serta luas lahan yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.
"Hari ini kami resmi datang menyerahkan dokumen resmi hasil rapat Pansus dan temuan Pansus. Kami sudah berbincang dengan Pak Kajari tadi dan insyaallah kami akan terus bermitra dan bekerja sama yang intinya untuk menaikkan PAD Deliserdang. Ada 20 perusahaan (yang dilaporkan) dan sudah diteken Ketua DPRD (dokumen yang diserahkan ke Kejari)," ujar Misnan Al Jawi ketika menyampaikan hasil temuan kepada Kejaksaan bersama anggota lain pada 18 Juni lalu.
| Pansus PAD DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan ke Kejaksaan, Begini Respon Kepala Bapenda |
|
|---|
| Pansus PAD DPRD Deli Serdang Serahkan Dokumen Temuan ke Kajari, Selama Ini Disebut Banyak Kebocoran |
|
|---|
| Hormati Rekomendasi PANSUS DPRD Deli Serdang, Klinik Kesehatan Ganesha Ditutup Sementara |
|
|---|
| Pansus PAD DPRD Temukan Cara Mafia Pajak Lakukan Penggelapan di Deli Serdang, Ancam Dipenjarakan |
|
|---|
| Panitia Khusus Peningkatan PAD DPRD Deli Serdang Bongkar Kelicikan Oknum Pajak Nakal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejari-Deli-Serdang-temuan-pansus-PAD-DPRD-Deli-Serdang_.jpg)