Sumut Terkini

Pansus PAD DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan ke Kejaksaan, Begini Respon Kepala Bapenda

Salim tidak mempersoalkan hal itu sebab merasa pihaknya juga sudah melakukan tindaklanjut.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
SERAHKAN TEMUAN : Ketua Tim Pansus Peningkatan PAD 2, Misnan Al Jawi resmi menyerahkan hasil temuannya Pansus kepada Kajari Deli Serdang, Mochammad Jeffry, Rabu (18/6/2025). Kajari berjanji untuk menindaklanjuti temuan ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Salim menanggapi soal Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 DPRD Deli Serdang yang memberikan hasil temuannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Salim tidak mempersoalkan hal itu sebab merasa pihaknya juga sudah melakukan tindaklanjut.

Hasilnya kedepan akan mereka sampaikan juga kepada Pansus. 

"Seandainya nanti temuan-temuan yang mereka sampaikan itu ada yang tidak sesuai kita bisa tagih karena kurang bayar. Kita mendukung sebenarnya. Dari awal mereka mau buat pansus kita dukung malah kita ajak turunnya bersama," ujar Muhammad Salim, Senin (23/6/2025). 

Salim mengaku dari yang ia ketahui temuan yang didapat Pansus bukan soal pajak namun ada masalah lain seperti menyangkut perizinan.

Oleh karena itu persoalan ini bukan hanya menyangkut OPD nya saja. Nanti kedepan akan ada rapat lagi bersama Asisten. 

"Kalau kami sih dari awal Pansus kemarin, awal mengundang kami dan bilang akan ada Pansus kita minta malah kita turun sama.

Karena kami juga kesulitan ketika ada beberapa objek pajak di perusahaan-perusahaan mereka ngak terbuka sama kami, Mereka gak menerima. Kalau dengan Pansus mereka kan mungkin lebih segan dan takut," bilang Salim. 

Selain itu ditambahkan keuntungan ketika berjalan dengan Pansus mereka dengan mudah untuk melakukan perhitungan atau validasi bersama.

Saat ini kondisinya pansus berjalan sendiri dan pihaknya juga melakukan validasi sendiri. 

Terkait validasi bangunan yang dianggap tidak sesuai, Salim mengatakan mereka juga sudah melakukan gebrakan baru. 

"Kami sudah buat satu aplikasi namanya Reformasi GR. Rekapitulasi informasi real-time PBB. Karena kita jugakan harus cari potensi baru.

Pada saat pengantaran SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) kita juga melakukan validasi baru, masih sesuai tidak yang sudah dicetak itu dengan kondisi yang sekarang," ucap Salim. 

Disampaikan selama ini mereka terus mengecek kondisi lapangan apakah luas lahan yang dimiliki oleh wajib pajak masih sesuai atau tidak.

Selama ini wajib pajak ada yang mereka lapor minta perubahaan dan ada yang tidak. Selain itu pada saat ada jual beli mereka juga langsung melakukan validasi dengan mengecek lapangan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved