Breaking News

Sumut Terkini

Pansus PAD DPRD Deli Serdang Serahkan Dokumen Temuan ke Kajari, Selama Ini Disebut Banyak Kebocoran

Langkah ini diambil karena menganggap selama ini banyak terjadi kebocoran PAD yang merugikan Pemkab Deli Serdang.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Ketua Tim Pansus Peningkatan PAD 2, Misnan Al Jawi resmi menyerahkan hasil temuannya Pansus kepada Kajari Deli Serdang, Mochammad Jeffry, Rabu (18/6/2025). Kajari berjanji untuk menindaklanjuti temuan ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Tim Panitia Khusus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) 2 DPRD Deli Serdang menyerahkan hasil temuannya di lapangan kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Langkah ini diambil karena menganggap selama ini banyak terjadi kebocoran PAD yang merugikan Pemkab Deli Serdang.

Hasil temuan Pansus dibuat secara tertulis dan dokumennya langsung diserahkan kepada Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry. 

Informasi yang dihimpun ada 20 nama perusahaan yang dalam dokumen turut dilaporkan karena diduga memanipulasi dan bermain mata dengan oknum petugas sehingga retribusi atau pajak yang dikenakan kecil dan menyebabkan kebocoran PAD.

Saat datang ke kantor Kejaksaan, Tim Pansus didampingi oleh 3 Pimpinan DPRD seperti Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan dan Hamdani Syahputra. 

Ketua Tim Pansus Peningkatan PAD 2, Misnan Al Jawi yang diwawancarai menyampaikan dari 20 perusahaan yang mereka laporkan ini total estimasi kerugian PAD lebih kurangnya mencapai Rp 50,9 Miliar.

Disebut banyak temuan yang mereka dapatkan di lapangan mulai dari bangunan yang tidak berizin IMB, berizin tapi tidak seluruhnya serta luas lahan yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. 

"Hari ini kami resmi datang menyerahkan dokumen resmi hasil rapat Pansus dan temuan Pansus. Kami sudah berbincang dengan Pak Kajari tadi dan insyaallah kami akan terus bermitra dan bekerjasama yang intinya untuk menaikkan PAD Deli Serdang. Ada 20 perusahaan (yang dilaporkan) dan sudah diteken Ketua DPRD (dokumen yang diserahkan ke Kejari)," ujar Misnan Al Jawi. 

Misnan menyampaikan langkah mereka ini bisa sampai ke DPRD karena menganggap Pemkab tidak serius untuk peningkatan PAD ini.

Di awal sebenarnya Pansus sudah melakukan pembinaan untuk memperbaiki yang selama ini dilakukan.

OPD terkait juga telah dipanggil agar dilakukan penindakan untuk yang tidak mau berubah namun ketika disuruh membongkar yang tidak berizin tidak juga dilakukan. 

Pertemuan tim Pansus dengan Mochamad Jeffry berlangsung di ruang kerjanya. Karena datang pas diwaktu jam makan siang, Pansus pun sempat mendapat nasi kotak untuk makan siang. Setelah itu Kajari dan dewan sama-sama menyantap durian yang dibawa oleh DPRD

Saat pertemuan itu Misnan sempat menyampaikan secara detail apa-apa saja yang sudah mereka lakukan selama ini.

Setelah mengumpulkan bahan lebih dahulu dari OPD baru kemudian mereka langsung memanggil perusahaan dan OPD hingga turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Saat itu Mochammad Jeffry pun terus terang sempat heran awal-awal pertama kali ditugaskan di Deli Serdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved