Berita Viral

DEMOKRAT Mendadak Terseret Polemik Ijazah Palsu Jokowi, AHY Sebut Fitnah Besar

Partai Demokrat mendadak terseret dalam polemik ijazah palsu Jokowi. Demokrat disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan ijazah palsu Jokowi.

|
Warta Kota
DEMOKRAT DIFITNAH- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2025). AHY bantah ikut campur masalah ijazah Jokowi. 

Dia bahkan mengeklaim juga tidak memiliki niat untuk memenjarakan Jokowi. 

"Kalaupun misalnya terbukti ijazah ini misalnya memang benar-benar palsu, dan insyaallah memang palsu, karena buktinya sudah mengarah ke sana, skripsinya juga palsu, tidak ada niat kami sedikitpun untuk memenjarakan atau mempidanakan orang yang punya ijazah, itu urusan hukum. Artinya kami tidak berpikir politik sama sekali," kata Roy Suryo.

Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.

Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.

"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved