Sumut Terkini
Nasib Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Usai Aniaya Siswa, Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Saat disinggung soal adanya tanda-tanda keganjilan pada tubuh korban, Ismurizal mengakui ditemukan ada beberapa keganjilan pada tubuh korban. "Ada lah, ga usah kita pungkiri ada," jawabnya tegas.
Ia mengaku, hasil pemeriksaan ini akan keluar dua pekan ke depan apabila tidak adanya pemeriksaan tambahan.
Sehari berselang, atau Senin (17/3/2025), Polres Asahan melakukan prarekonstruksi. Momen itu sekaligus mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus kematian Pandu.
Dua tersangka adalah warga sipil yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi.
Prarekonstruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda. Awalnya para tersangka berkumpul di sebuah warung dan mendapatkan informasi aksi balap liar. Dua adegan diperagakan di warung tersebut.
Berpindah ke lokasi ke-2, Dimas yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.
Warga antusias menonton prarekonstruksi ini. Samsidar, seorang warga di lokasi prarekonstruksi, mengaku penasaran karena adanya oknum polisi yang terlibat dalam perkara kematian Pandu.
"Gara-gara viral kemarin, katanya ada polisi terlibat. Makanya kami menonton ini. Kami kira di Jawa saja yang ada oknum polisi terlibat, ternyata ada di kampung kami," ujar Samsidar, Senin (17/3/2025).
"Kalau seperti ini, kami khawatir yang harusnya menjadi pengayom masyarakat, malah menjadi tersangka," katanya.
Pada adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.
Ipda Ahmad Efendi mengarahkan senjatanya keatas. Selanjutnya, berjarak 2 km, seorang saksi melompat dari sepeda motor untuk sembunyi.
Berdasarkan versi tersangka Dimas alias Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo yang berboncengan dengan Ipda Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban Pandu masih berupaya melarikan diri. Namun, dia akhirnya berhasil diamankan oleh Dimas.
"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi.
Usai membanting, Bagol menganiaya Pandu dengan menginjak bagian dada korban lalu memukul wajahnya. Tak sampai di situ saja, Bagol mencekik dan memiting korban.
Usai korban berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.
"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah ke motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.
Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari mengatakan, “kutembak kau nanti.”
Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Sementara Ipda Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu. Dia bilang hanya mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.
(Cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aipda-Laila-Eka-Sari_Polres-Asahan_Pandu-Brata-Siregar_.jpg)