Sumut Terkini
Nasib Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Usai Aniaya Siswa, Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,ASAHAN- Ahmad Efendi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat telah dipecat dengan tidak hormat dan dikeluarkan dari institusi Polri.
Mantan perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) itu, dipecat usai menganiaya seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Pandu Brata Siregar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
PLH Kasi Humas Polres Asahan, AIPDA Laila Eka Sari menerangkan, Ahmad Efendi dinyatakan telah melanggar dan melakukan perbuatan tercela dan dilakukan. Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Benar, sudah di PTDH," ujar Laila, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut
Baca juga: Isi Tas Arya Daru hingga Terungkapnya Asal-usul Lakban Kuning, Ada Rekam Medis Sang Diplomat
Katanya, perkara tersangka Ahmad Efendi bersama dua orang lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan tertanggal 14 Juli 2025 lalu.
"Sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejari. Yang bersangkutan sudah dilimpah dan kini sudah ditahan di lapas Tanjungbalai," ujarnya.
Pandu Brata Siregar meninggal tak wajar sehari setelah diamankan oleh Polsek Simpang Empat. Dia diamankan saat sedang menonton balap lari atau atau lomba lari di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, pada Rabu (12/3/2025).
Ia kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat. Sehari berselang, Pandu dilepaskan. Namun, kondisinya mengkhawatirkan. Nahas, meskipun telah dibawa ke rumah sakit, nyawa Pandu tak tertolong lagi.
Meski telah meninggal, Pandu masih dilabeli stigma negatif. Satu di antaranya, polisi menyebut Pandu positif narkoba.
Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi dalam press rilisnya, Rabu (12/3/2025), menyebutkan bahwa Pandu positif narkoba.
"Saat diamankan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat curiga gerak-gerik yang bersangkutan, dan melakukan tes urine, dan ternyata positif," ungkap Iptu Anwar Sanusi.
Namun, hal ini dibantah kerabat Pandu, yang tak ingin namanya disebutkan. Keluarga korban menegaskan bahwa hal tersebut fitnah yang kejam. Ia menegaskan, Pandu merupakan anak yang memiliki pola hidup sehat dan tidak pernah menyentuh hal-hal yang aneh.
"Fitnah, itu tidak benar. Karena saya setiap hari dengan korban. Saya tahu persis kehidupan dia (korban). Jangankan sabu, rokok pun tidak," ungkapnya.
Iptu Anwar menyebutkan penangkapan Pandu dilakukan oleh personel Polsek Simpang Empat. "Awalnya, hari Minggu, Polsek Simpang Empat mendapatkan informasi ada sekelompok pemuda diduga hendak melakukan balap liar dari masyarakat," ungkap Iptu Anwar, Rabu (12/3/2025).
Atas laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Simpang Empat memerintahkan Kanit dan personel untuk mengecek lokasi yang disebutkan masyarakat.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aipda-Laila-Eka-Sari_Polres-Asahan_Pandu-Brata-Siregar_.jpg)