Berita Populer

Berita Populer, Pria Peras Pedagang di Medan Anak Polisi, KPK TEMUKAN FAKTA BARU

Keempat, Hasil Autopsi NSA Sebut Arya Daru Memang Tewas Dibunuh, Begini Respons Polda Metro Jaya

Editor: Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan/Istimewa
DIPERIKSA KPK: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy Pohan (kanan) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut yang menjerat Topan Ginting Cs di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). M Ahmad Effendy Pohan adalah pejabat senior di Pemprov Sumut yang telah menduduki berbagai posisi strategis selama kariernya. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com- Berita populer di Tribun Medan hari ini, pertama Pria yang Peras Pedagang di Medan Ternyata Memang Anak Polisi, Kapolrestabes: Tanggung Sendiri

Kedua, KPK TEMUKAN FAKTA BARU, Topan Ginting Diduga Mendapatkan Perintah dari Seseorang untuk Terima Suap

Ketiga, Pengakuan Terbaru Jokowi Soal Ijazah hingga Orang Level 3 Negara Akui Ijazahnya Memang Palsu

Keempat, Hasil Autopsi NSA Sebut Arya Daru Memang Tewas Dibunuh, Begini Respons Polda Metro Jaya

Kelima, Roy Suryo Anggap Aneh Kehadiran Jokowi di Reuni Fakultas Kehutanan UGM

Berikut 5 Berita Populer di Tribun Medan Hari Ini :

1.Pria yang Peras Pedagang di Medan Ternyata Memang Anak Polisi, Kapolrestabes: Tanggung Sendiri

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemuda bernama Rio F.A Ginting (23) yang viral mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan dikabarkan memang anak personel polisi aktif.

Informasi yang beredar, ia anak dari salah satu Polisi aktif di Kota Medan.

Akan tetapi, ayahnya bukan seorang perwira menengah, punya jabatan mentereng seperti yang diklaim pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengaku tidak mengetahui soal pelaku anak dari anggota Polisi.

Ia menyebut, kelakuan Rio F.A Ginting ditanggung sendiri, bukan lagi orang tuanya.

Selengkapnya baca di sini

2.KPK TEMUKAN FAKTA BARU, Topan Ginting Diduga Mendapatkan Perintah dari Seseorang untuk Terima Suap

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru yang menduga Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) mendapatkan perintah untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan Provinsi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved