Breaking News

Berita Nasional

Gara-gara Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang, Satria Bikin Pemerintah Sibuk, 4 Kementerian Rapat

Pria yang desersi dari tugasnya ini bahkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar kontraknya sebagai tentara bayaran

Kolase Istimewa
PECATAN MARINIR: Satria Arta Kumbara, pecatan marinir TNI AL memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dirinya bisa diizinkan pulang ke Indonesia, Senin, 21 Juli 2025. Satria diketahui menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara perangai Satria Arta Kumbara, empat kementrian dibikin sibuk. 

Eks marinir TNI AL yang bergabung menjadi tentara bayaran Rusia ini memohon kembali ke Indonesia setelah mengetahui status kewarganegaraannya telah hilang.

Pria yang desersi dari tugasnya ini bahkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar kontraknya sebagai tentara bayaran di Rusia segara diakhiri.

Dan dengan menghina, Satria meminta tolong ke pemerintah Indonesia agar melakukan komunikasi dengan pihak Rusia agar statusnya sebagai tentara bayaran berakhir.

MINTA PULANG KE INDONESIA: Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, kini menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Perjalanan hidupnya yang penuh liku, dari seorang prajurit Indonesia hingga menjadi tentara bayaran di Rusia, menggambarkan kisah yang kompleks dan kontroversial. Satria memulai kariernya sebagai anggota Marinir TNI AL. Namun, pada 13 Juni 2022, ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Kolase Tribun Medan/Istimewa)
MINTA PULANG KE INDONESIA: Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, kini menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Perjalanan hidupnya yang penuh liku, dari seorang prajurit Indonesia hingga menjadi tentara bayaran di Rusia, menggambarkan kisah yang kompleks dan kontroversial. Satria memulai kariernya sebagai anggota Marinir TNI AL. Namun, pada 13 Juni 2022, ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) (Kolase Tribun Medan/Istimewa)

Sementara, saat mengambil keputusan menjadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara sama sekali tidak berkordinasi dengan pemerintah Indonesia.

Nah, ulah Satria ini telah membuat pemerintah Indonesia sibuk. Empat kementrian ditambah institusi militer kini harus melakukan koordinasi untuk memastikan masih Satria Arta Kumbara.

Empat Kementrian Berkomunikasi 

Ya, permintaan eks marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, untuk dipulangkan ke Indonesia mengundang perhatian publik dan pemerintah.

Dalam video yang viral di media sosial, Satria menyatakan tidak memiliki niat mengkhianati Indonesia dan bergabung dengan militer asing hanya demi ekonomi.

“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria melalui akun TikTok @zstorm689, Minggu (20/7/2025). Ia juga menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar dapat kembali ke Tanah Air.

Pemerintah Lakukan Koordinasi Antar-Kementerian

Dilansir Kompas.com (25/07/2025), menanggapi situasi ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah sedang menjalin komunikasi lintas lembaga untuk menangani persoalan tersebut.

“Sedang kita koordinasikan dengan seluruh jajaran baik Kemenlu, kemudian di Kementerian Imigrasi, kemudian di Kementerian Hukum,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan institusi militer. “Juga kita berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAL untuk mencari jalan keluar terbaik,” tambahnya.

Kehilangan Status WNI secara Otomatis

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa status kewarganegaraan Indonesia milik Satria Arta Kumbara telah hilang secara otomatis saat dirinya memutuskan bergabung dengan tentara asing di Rusia.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis,” ujar Supratman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved