Berita Viral
FAKTA BARU Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut: Eks Kapolres, Bupati, Kajari Diperiksa
KPK baru-baru ini melakukan OTT terkait kasus korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru yang menduga Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) mendapatkan perintah untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan Provinsi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
KPK mendalami alur perintah dan aliran dana dalam penyidikan kasus ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa tersangka Topan Ginting diduga tidak bertindak sendirian.
Penelusuran dilakukan KPK dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Ginting dan barang bukti elektronik yang sedang diperiksa di laboratorium forensik.
Diketahui, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Dalam kasus ini, sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP)
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES)
- PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL)
- Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR)
- Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster:
Klaster pertama: Empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Klaster kedua: Dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Total nilai enam proyek tersebut mencapai Rp231,8 miliar.
KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap, sementara penerima dana di klaster pertama adalah TOP dan RES, dan di klaster kedua adalah HEL.
Baca juga: DAFTAR NAMA 25 Orang yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Baca juga: Rekam Jejak AKBP Yasir Ahmadi, Eks Kapolres Tapsel Ikut Diperiksa KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Baca juga: Kejatisu Sebut Tak Tahu soal Kajari Madina M Iqbal Dipanggil KPK Kasus Topan Ginting
Dirangkum Tribun-medan.com, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut, hingga Eks Kapolres, Eks Bupati, dan Kajari Turut Dipanggil KPK.
26 Juni 2025:
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
28 Juni 2025:
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster:
- Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).
- PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL).
- Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR).
- Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
2 Juli 2025:
Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Dinas PUPR Sumut
Eks Kapolres Bupati Kajari Diperiksa KPK
OTT KPK di Sumut
OTT KPK di Madina
Tribun-medan.com
| DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun |
|
|---|
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ott-kpk-pupr-tribunmedan.jpg)