Breaking News

Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut: Eks Kapolres, Bupati, Kajari Diperiksa

KPK baru-baru ini melakukan OTT terkait kasus korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Piliang (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Para tersangka sebelumnya terjaring OTT pada Kamis (26/6/2025) malam. 

KPK menyita uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua senjata api dari rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), di Medan, Sumut.

14 Juli 2025:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhamad Iqbal, oleh KPK.

16 Juli 2025:

KPK memeriksa delapan saksi pertama di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Sunggal:

  1. EYS, Plt. Kadis PUPR Madina.
  2. NTL, Pokja PUPR Madina.
  3. ISB, Mengurus Rumah Tangga.
  4. MJSN, Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025.
  5. TFL, Komisaris PT Dalihan Natolu.
  6. MRM, Bendahara PT Dalihan Natolu.
  7. MH, Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora.
  8. SAM, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

17 Juli 2025:

KPK memeriksa delapan saksi tambahan, yaitu:

  1. MUL, Mantan Kadis PUPR Prov Sumatera Utara.
  2. WD, Staf Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal.
  3. RL, Kasi UPT Gunung Tua Kab Padang Lawas Utara.
  4. SG, Pemilik Sparepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan.
  5. AJ, UPTD Paluta/Gn. Tua.
  6. AMH, Kabid Binamarga Padangsidimpuan.
  7. AA, Staf PU Padangsidimpuan.
  8. MAR, Staf Honorer Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal.

21 Juli 2025:

KPK memeriksa istri dari Kepala Dinas PUPR non-aktif Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, Isabella Pencawan, terkait temuan uang Rp 2,8 miliar dari penggeledahan di rumahnya.

22 Juli 2025:

Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

23 Juli 2025:

KPK memeriksa AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), sebagai saksi terkait aliran dana korupsi yang mendera Topan Ginting.

Mantan Bupati Mandailing Natal (Madina), Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, juga telah dipanggil oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pemanggilan ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa pihak, termasuk Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar, yang diduga terlibat dalam suap proyek jalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved