Berita Viral

SOSOK Selingkuhan Dokter Gigi yang Digerebek Ternyata Pria Calon Pendonor Ginjal untuk Suaminya

Sosok selingkuhan dokter gigi di Lubuklinggau yang digerebek ternyata pria calon pendonor ginjal untuk suaminya

|
Polres Lubuklinggau Selatan
DIGEREBEK - P (46) oknum dokter gigi di Musi Rawas digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam. Suami curiga istri sering pamit dinas. 

Ternyata, penggerebekan pada Minggu malam itu bukan yang pertama.

Dua bulan sebelumnya, SW juga pernah memergoki keduanya.

Saat itu, P sempat menangis dan berjanji bertobat, tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, janji itu tidak ditepati. Perselingkuhan justru berlanjut secara diam-diam.

"Sudah pernah ketahuan, tapi istrinya janji tidak akan ulangi. Eh, malah ketangkap lagi di kamar kos sama anak dan suaminya sendiri," kata warga sekitar lokasi kos yang mengetahui penggerebekan malam itu.

Baca juga: KPPU Selidiki Laporan Kong Kalikong Pembangunan Gedung Kejati Sumut


Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, membenarkan bahwa saat ini dokter P dan RK telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan. Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Senin (22/7/2025).

Sementara itu, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, menyebut penggerebekan itu dilakukan atas laporan suami dan anak dokter P.

"Penggerebekan dilakukan setelah suaminya curiga dan menemukan istrinya tinggal di kos bersama pria lain. Polisi hanya mendampingi saat penggerebekan berlangsung," ujarnya.

Terkini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus viral yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya. 

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologi persisnya.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologinya," kata David saat dikonfirmasi Sripoku.com, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sangsi disiplin. 

Hanya saja, sangsi itu nanti akan diputuskan oleh tim, bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaiman," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sangsi terberat yakni berupa pemecatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved