Berita Medan

LENGKAP Nama-nama Kapolsek dari 13 Polsek di Bawah Jajaran Polrestabes Medan

Kepolisian Sektor (polsek) adalah unit kepolisian di tingkat kecamatan yang berada di bawah Polres atau Polrestabes

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KANTOR POLISI: Kepolisian Resor Kota Besar ( Polrestabes) Medan memiliki 13 wilayah hukum di kota medan. Jumat (25/7/2025) 

13. Kapolsek Medan Tembung saat ini dipimpin oleh AKP Ras Maju Tarigan

Unit bagian di kepolisian yang ada di jajaran setingkat Polsek serta fungsinya :

1. Unit Provos

Unit Provos ini bertugas melakukan pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri, serta melakukan pembinaan terhadap anggota polisi yang melakukan penyimpangan.

2. Unit Reskrim

Unit Reserse dan Kriminal atau disingkat Reskrim bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana.

Menertibkan daftar pencarian orang maupun barang guna pencarian atau penyelidikan.

Menyelesaikan semaksimal mungkin kasus-kasus yang sedang ditangani. Serta melakukan pemberkasan perkara dan mengajukannya kepada Urusan Pembinaan Operasi atau disingkat Urbin Ops untuk dikoreksi dan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Negeri.

3. Unit Intelkam

Intelkam bertugas sebagai mata dan telinga kesatuan Polri, yang berkewajiban melaksanakan deteksi dini dan memberikan peringatan masalah.

Unit ini juga mencari tahu perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat, dan juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan.

4. Unit Binmas

Binmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat meliputi kegiatan pemberdayaan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta kegiatan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

5. Unit Sabhara

Tugas pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli dengan sasaran pokoknya adalah, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved