Berita Nasional
Sosok Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, Bos Sugar Group Diperiksa Kejagung Kasus TPPU Zarof Ricar
Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf disebut-sebut sebagai pemilik lahan tebu terluas dan pabrik gula terbanyak di Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, bos PT Sugar Group diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, Rabu (23/7/2025)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Purwanti Lee dan Gunawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Terkait pengembangan perkara TPPU nya Zarof, memang ada pemeriksaan (Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf) hari ini sebagai saksi," kata Anang kepada wartawan.
Anang tak menampik dua petinggi Sugar Group itu diperiksa terkait suap kepada Zarof Ricar seperti yang diungkapkan eks pejabat MA itu dalam persidangan.
"Ya bisa saja. Yang tahu penyidik. Yang jelas mereka diperiksa sebagai saksi. Yang pastinya penyidik akan memeriksa sesuai dengan kepentingan," ujar Anang.
Siapa sosok keduanya?
Purwanti Lee merupakan pemilik dari Sugar Group Companies. Adapun Gunawan Yusuf merupakan saudara dari Purwanti Lee.
Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf disebut-sebut sebagai pemilik lahan tebu terluas dan pabrik gula terbanyak di Indonesia.
Keduanya menguasai lebih dari 75 ribu hektare lahan di Lampung dan mereka dikenal sebagai orang terkaya di Lampung.
Dalam kasus ini, dugaan suap Sugar Group sempat diungkapkan Zarof Ricar saat menjadi saksi di sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Zarof Ricar mengaku pernah menerima uang untuk membantu penanganan perkara senilai Rp 50 miliar.
Zarof mengaku bila uang suap tersebut menjadi uang suap terbesar yang dia terima selama membantu mengurus perkara di MA.
"Paling besar itu yang, ada apa namanya, perkara yang kemarin disebut itu, Marubeni atau apa itu," ujar Zarof dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2025).
"Waktu itu kalau enggak salah saya itu ada menerima yang pertama mungkin sekitar Rp 50 (miliar) benar," ujarnya.
Dia mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan perkara gula, yang terjadi pada sekira tahun 2016–2018.
Tribun-medan.com
Purwanti Lee
Gunawan Yusuf
Sugar Group
Kejagung
TPPU
berita nasional
Kasus TTPU Zarof Ricar
Zarof Ricar
Sosok Purwanti Lee dan Gunawan
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/purwanti-tribunmedan1.jpg)