Pendaftaran Direksi PD Pasar dan Perumda Diperpanjang 

Livinus menjelaskan bahwa syarat tersebut bukan merupakan syarat yang mutlak, dan hanya menjadi nilai tambah.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
LOWONGAN DIREKSI: Kabag Perekonomian Dairi, Livinus Sembiring saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pendaftaran untuk menjaring Direksi PD Pasar dan Perumda Pembangunan Kabupaten Dairi diperpanjang selama lima hari kerja.

Menurut Kabag Pereknomian Dairi, Livinus Sembiring, perpanjangan itu dilakukan karena belum mencukupi jumlah yang dibutuhkan.

Sebelumnya, pihaknya membuka lowongan untuk mengisi jabatan itu sejak tanggal 11 Juli hingga 22 Juli 2025. Namun dalam tahap seleksi administrasi, hanya dua orang saja yang memenuhi kualifikasi.

"Dari 18 orang yang mendaftar, hanya dua orang saja yang memenuhi kriteria. Maka kami dari panitia pelaksana, memutuskan untuk memperpanjang proses pendaftaran selama lima hari kerja, " ujar Livinus, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Dampak Musim Kemarau, Debit Air Menurun, Perumda Lae Nchiho Dairi Imbau Warga Hemat Air

Ada pun alasan para pelamar tidak lulus karena ada salah satu syarat yang dianggap cukup berat, yakni minimal lima tahun bekerja sebagai manajerial.

“Kebanyakan dari mereka gagal karena salah satu syaratnya minimal pernah bekerja selama lima tahun sebagai manajerial. Mungkin dari mereka ada yang sudah bekerja selama lima tahun, atau mungkin tiga tahun, lalu resain, " katanya.

Meski pun demikian, Livinus menjelaskan bahwa syarat tersebut bukan merupakan syarat yang mutlak, dan hanya menjadi nilai tambah.

"Sebenarnya itu bukan syarat mutlak. Hanya saja, jika ada yang memenuhi, maka akan mendapat nilai tambah. Namun, jika memang tidak ada yang memenuhi, maka akan tetap kami terima, " jelasnya.

Bagi pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, maka bisa mendaftar kembali, sembari melengkapi berkasnya.

"Bisa. Mereka bisa mendaftar lagi, tapi ya dilengkapi berkasnya. Apalagi salah satu syaratnya harus mendapat surat rekomendasi dari perusahaan sebelumnya. Jadi tidak bisa asal saja menulis di CV (curriculum vitae). Harus ada juga surat rekomendasi dari perusahaan sebelumnya, " jelas Livinus.

Jadwal seleksi psikotes dan seleksi lainnya, akan disesuaikan dengan waktu yang juga berubah.

"Untuk jadwal seleksi lainnya nanti akan disesuaikan, setelah proses perpanjangan ini selesai," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved