Dairi Terkini

Pendaftaran Direksi PD Pasar dan Perumda Pembangunan Dairi Diperpanjang 5 Hari Kerja, Ini Alasannya

Pendaftaran untuk menjaring direksi PD Pasar dan Perumda Pembangunan Kabupaten Dairi di perpanjang selama 5 hari kerja.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
LOWONGAN DIREKSI: Kabag Perekonomian Dairi, Livinus Sembiring saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pendaftaran untuk menjaring direksi PD Pasar dan Perumda Pembangunan Kabupaten Dairi di perpanjang selama 5 hari kerja.

Menurut Kabag Perekonomian Dairi, Livinus Sembiring, perpanjangan itu dilakukan karena belum mencukupi jumlah yang dibutuhkan.

Sebelumnya, pihaknya membuka lowongan untuk mengisi jabatan itu sejak tanggal 11 Juli hingga 22 Juli 2025. Namun dalam tahap seleksi administrasi, hanya 2 orang saja yang memenuhi kualifikasi.

"Dari 18 orang yang mendaftar, hanya 2 orang saja yang memenuhi kriteria. Maka kami dari panitia pelaksana, memutuskan untuk memperpanjang proses pendaftaran selama 5 hari kerja, " ujar Livinus, Rabu (23/7/2025).

Adapun alasan para pelamar tidak lulus karena ada salah satu syarat yang dianggap cukup berat, yakni minimal 5 tahun bekerja sebagai manajerial.

"Kebanyakan dari mereka gagal karena salah satu syaratnya minimal pernah bekerja selama 5 tahun sebagai manajerial. Mungkin dari mereka ada yang sudah bekerja selama 2 tahun, atau mungkin 3 tahun, lalu resign, " katanya.

Meskipun demikian, Livinus menjelaskan bahwa syarat tersebut bukan merupakan syarat yang mutlak, dan hanya menjadi nilai tambah.

"Sebenarnya itu bukan syarat mutlak. Hanya saja, jika ada yang memenuhi, maka akan mendapat nilai tambah. Namun, jika memang tidak ada yang memenuhi, maka akan tetap kami terima, " jelasnya.

Bagi pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, maka bisa mendaftar kembali, sembari melengkapi berkasnya.

"Bisa. Mereka bisa mendaftar lagi, tapi ya dilengkapi berkasnya. Apalagi salah satu syaratnya harus mendapat surat rekomendasi dari perusahaan sebelumnya. Jadi tidak bisa asal saja menulis di CV (curriculum vitae). Harus ada juga surat rekomendasi dari perusahaan sebelumnya, " jelas Livinus.

Sehingga jadwal seleksi psikotes dan seleksi lainnya, akan disesuaikan dengan waktu yang akan berubah.

"Untuk jadwal seleksi lainnya nanti akan disesuaikan, setelah proses perpanjangan ini selesai, " tutupnya.  

(Cr7/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved