Berita Nasional

Misteri Isi Plastik Hitam Arya Daru yang Dibuang Sebelum Tewas, Kompolnas: Sudah Tahu Isinya

Anam juga menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan isi kantong tersebut ada di tangan penyidik.

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DIPLOMAT TEWAS - Rekaman CCTV momen semalam sebelum Diplomat muda Kementrian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di indekosnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ia ditemukan dengan kepala terlilit lakban dan tidak menunjukkan aktivitas sejak terakhir terekam CCTV.

Rekaman kamera pengawas menunjukkan Arya masuk ke kamar kos pada Senin (7/7/2025) pukul 23.23 WIB.

Satu menit kemudian, ia keluar membawa kantong kresek dan berjalan menuju ujung bangunan indekos.

Setelah membuka pintu pagar dan masuk ke dalam area tersebut, ia kembali ke kamar pukul 23.25 WIB tanpa membawa kantong kresek yang sebelumnya dibawa.

Setelah itu, tidak ada lagi pergerakan Arya yang terekam CCTV.

Keesokan paginya, ia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam kamar.

DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Potret Arya Daru Pangayunan, diplomat dan staf di Kementerian Luar Negeri RI semasa hidup sebelum ditemukan tewas dalam kondisi kepala dililit lakban di indekos di Gondangria, Jakarta Pusat.
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Potret Arya Daru Pangayunan, diplomat dan staf di Kementerian Luar Negeri RI semasa hidup sebelum ditemukan tewas dalam kondisi kepala dililit lakban di indekos di Gondangria, Jakarta Pusat. (ig/ddaru_chee)

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui isi kantong kresek yang dibawa Arya dalam rekaman tersebut.

"Karena CCTV yang tersebar di publik itu memperlihatkan korban membawa tas kresek, tentu jadi pertanyaan isinya apa. Tadi kami ditunjukkan (oleh pihak Polda Metro Jaya) apa saja isinya, bagaimana proses membukanya, dan bagaimana prosedur penanganannya karena itu termasuk barang bukti," kata Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Anam juga menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan isi kantong tersebut ada di tangan penyidik.

"Kami belum bisa sampaikan saat ini apa saja isinya. Biarkan penyidik yang menjelaskan," ujarnya.

Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian Arya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), yang diperkirakan selesai dalam waktu dua minggu.

"Penyidik sedang menunggu hasil dari labfor, kurang lebih enam hari lagi. Pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (19/7/2025).

Kompolnas Telusuri TKP dan Komunikasi Terakhir Korban

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menelusuri tempat kejadian perkara dengan mendatangi lokasi indekos Arya di Menteng pada Selasa (22/7/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved