Sumut Terkini

KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut, Gubsu Bobby: Masih Bagian Pemprov, Masak Pergi Gak Bilang-bilang

Menurut Bobby Nasution, dirinya mengetahui adanya pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap Effendy Pohan.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025). Bobby respon soal pemanggilan KPK terhadap Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan. 

Diberitakan beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi proyek jalan yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting hingga hari ini, Senin (21/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa.

Namun, ia tak merinci hasil pemeriksaan saksi tersebut. 

"KPK Sampai saat ini masih mendalami, para saksi dimintai keterangan dalam perkara ini . KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Medan, Balai Besar PJN PUPR Provinsi, Kantor PUPR Padang sidimpuan dan Madina serta penggeledahan di tempat lain yang diduga tempat tindak pidana korupsi yang dimaksud," jelasnya.

Saat ini, kata Budi pihaknya juga masih melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan tim KPK terhadap tersangka.

"Pendalaman itu berupa pemeriksaan terhadap 16 orang saksi yang digelar di medan hari ini," ucapnya. 

Sebumnya, berikut 16 nama yang telah diperiksa KPK di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Sunggal namun dengan jadwal yang berbeda.

Pemeriksaan saksi pertama, dilakukan pada hari Rabu (16/7/2025) kemarin. Ada delapan saksi yang diperiksa, berikut namanya : 

1. EYS, Plt. Kadis PUPR Madina
2. NTL, Pokja PUPR Madina
3. ISB Mengurus Rumah Tangga
4. MJSN Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025
5. TFL Komisaris PT Dalihan Natolu
6. MRM Bendahara Pt Dalihan Natolu
7. MH Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora
8. SAM Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Pemeriksaan saksi kedua, dilakukan pada hari Kamis (17/7/2025). Dan ada 8 saksi juga yang diperiksa. Berikut namanya : 

1.MUL Mantan Kadis PUPR Prov Sumatera Utara.
2.WD, Staf Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal.
3.RL, Kasi UPT Gunung Tua Kab Padang Lawas Utara.
4.SG, Pemilik Sparepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan.
5.AJ, UPTD Paluta/Gn. Tua.
6.AMH, Kabid Binamarga Padangsidimpuan.
7.AA, Staf PU Padangsidimpuan.
8.MAR, Staf Honorer Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved