Berita Viral
VIRAL Grup Facebook Makassar Gay Dikecam Tokoh Agama, Membernya Puluhan Ribu Orang, Admin Diburu
Dalam unggahan itu, terlihat tangkapan layar menunjukkan grup dengan ribuan anggota aktif. Fenomena ini pun memicu perbincangan luas di dunia maya
TRIBUN-MEDANA.com - Viral grup Facebook Makassar Gay dikecam tokoh agama.
Membernya diketahui mencapai puluhan ribu orang.
Admin grup Facebook itu pun kini diburu.
Baca juga: Eks Penyidik Tipikor Polda Sumut Peras 12 Kepsek, Jaksa Limpahkan Berkas Kasus ke PN Medan
Kepolisian tengah menyelidiki kemunculan grup Facebook bernama "Makassar Gay" yang belakangan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Grup tersebut menarik perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @makassar.keras.
Dalam unggahan itu, terlihat tangkapan layar yang menunjukkan grup dengan ribuan anggota aktif.
Baca juga: Jaksa Limpahan Berkas Eks Penyidik Tipikor Polda Sumut Kasus Peras Kepsek ke PN Medan
Fenomena ini pun memicu perbincangan luas di dunia maya, khususnya di kalangan warga Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan pihaknya telah bergerak melakukan penyelidikan.
Tujuannya adalah untuk mengungkap identitas pembuat dan pengelola grup tersebut.
"DUH!! Beberapa grup Facebook kode pelangi di Makassar, ngerinya pengikut capai puluhan ribu," tulis akun tersebut, sembari menyertakan tangkapan layar grup Facebook dimaksud.
Pantauan Tribun-Timur.com pada Senin (21/7/2025) pukul 13.38 Wita, unggahan itu telah disukai 1.777 pengguna dan mendapat 482 komentar.
"Kami masih mendalami apakah grup itu benar dibuat dari Makassar atau berasal dari luar.
Namanya media sosial, bisa saja dibuat dari mana saja," ujar Arya saat ditemui di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan, fokus penyelidikan saat ini memastikan unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas grup tersebut.
"Kalau ditemukan ada unsur pidana seperti pornografi atau konten negatif lainnya, kami tidak akan segan menindak," tegas Arya.