Berita Viral

TERKUAK Fakta Kasus Amelia Dibunuh Mantan Pacar Dengan Sadis, Sempat Digilir, Mayat Dibuang

Rekonstruksi pembunuhan wanita inisial APSD (22) yang dilakukan 3 tersangka menemukan fakta baru.

Kolase/Tribunnews
DIBUNUH - Amelia Putri Sari Devi (22) semasa hidup (kanan) dan pelaku pembunuhan Amelia (kiri). Ada tiga pria yang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rekonstruksi pembunuhan wanita inisial Amelia Putri Sari Devi atau APSD (22) yang dilakukan 3 tersangka menemukan fakta baru. 

Tiga tersangka yakni RRP (19), IF (21), dan AP (17). 

Rekonstruksi dihelat di TKP pembunuhan di Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/7/2025).

Para tersangka melakukan reka adegan sebanyak 75 adegan kejadian pembunuhan berencana.

Pada malam kejadian, tersangka RRP menghubungi korban APSD melalui pesan WhatsApp. 

Dalam pesannya, RRP menulis:

“Put, gua mau bayar hutang nih dan buat pertemuan terakhir kalinya.”

Pesan itu kemudian dibalas oleh korban dengan singkat: “Kenapa.”

Tersangka RRP kemudian membalas kembali: “Itu baca chat gua”

Korban pun merespons: “Jangan malam ini."

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Simalungun Luncurkan Digitalisasi Layanan Publik Bernama SIMANTAP

Baca juga: Suami Pesan Layanan Wanita Penghibur di Hotel, Syok karena yang Datang Istrinya

Namun, RRP tetap memaksa dengan membalas: “Ihhh, gua mau bayar hutang dan buat terakhir kali ketemu sama lu. Janji.”

Korban yang tampaknya masih ragu akhirnya menjawab: “Yaudah, tapi jangan lama ya. Gua gabisa malam-malam.”

Tersangka RRP kemudian mengakhiri percakapan itu dengan pernyataan: “Yaudah, gua tunggu di rumah gua ya.”

Ketiga tersangka bergegas ke rumah RRP dari rumah AP.

Setibanya, tersangka RPP masuk ke dalam rumah dan keluar membawa pisau, borgol, dan gunting.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved