Ada Dugaan Mark Up Anggaran BBM,  Auditor Temukan Indikasi Perilaku Koruptif di Dishub Binjai  

Laporan auditor menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi dengan data transaksi yang telah dilakukan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/HO
Petugas Dishub Kota Binjai saat melaksanakan apel di Kantor Dinas Perhubungan, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dugaan mark up dalam realisasi anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tahun anggaran 2024 mencuat ke permukaan. 

Hal ini pun tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan auditor. 

Auditor menemukan adanya indikasi perilaku koruptif berupa dugaan mark-up dalam realisasi anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun anggaran 2024. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Subsidi BTS Bus Listrik Rp 91,9 M di Dinas Perhubungan, Penetapan Tarif Dipertanyakan

Laporan auditor menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi dengan data transaksi yang telah dilakukan.

Dalam laporan auditor, Dishub Binjai menganggarkan belanja BBM pada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) senilai Rp 345 jutaan. 

Namun dalam realisasinya, ditemukan adanya dugaan mark-up yang tidak sesuai dengan kondisi yang nyaris ratusan juta rupiah. 

Ada pun belanja BBM dimaksud untuk operasional 15 unit Bus Trans Binjai yang digunakan untuk antar jemput anak sekolah, transportasi peserta kegiatan tertentu atau hal lain yang dibutuhkan. 

Sistem belanja BBM ini dengan cara deposit pada salah satu SPBU di Kota Binjai.

Bagi sopir yang mau melakukan pengisian BBM, dilengkapi dengan surat pengantar. Namun sistem kerja sama belanja BBM melalui deposito ini tidak dapat ditunjukkan Dishub Binjai kepada auditor.

Selama tahun 2024, Bus Trans Binjai yang jarang terlihat melintas menghabiskan uang negara hampir Rp 100 juta untuk realisasi belanja BBM. 

Sementara, Dishub Binjai menganggarkan untuk belanja BBM hampir Rp 150 juta. Namun dalam pemeriksaan auditor, ada ditemukan dugaan mark-up belanja BBM dengan kerugian negara nyaris ratusan juta rupiah. 

Temuan lainnya dalam laporan auditor, realisasi belanja BBM untuk kendaraan operasional dan sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan hingga diduga terendus perilaku mark-up.

Sistem belanja BBM untuk kendaraan dinas ini dilakukan secara tunai yang diberikan oleh bendahara pengeluaran. 

Berdasarkan pemeriksaan auditor, ditemukan selisih puluhan juta rupiah dalam realisasi belanja BBM untuk kendaraan dinas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Chairin Simanjuntak menjawab singkat saat dikonfirmasi wartawan. "Koordinasikan ke Inspektorat ya," ujar Chairin, Senin (21/7/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved