Ada Dugaan Mark Up Anggaran BBM, Auditor Temukan Indikasi Perilaku Koruptif di Dishub Binjai
Laporan auditor menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi dengan data transaksi yang telah dilakukan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/HO
Petugas Dishub Kota Binjai saat melaksanakan apel di Kantor Dinas Perhubungan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Begitu pun, Chairin tak bisa menjawab pertanyaan wartawan soal temuan auditor tersebut.
"Datanya di Inspektorat," kata Chairin.
Sementara itu, catatan auditor, dugaan mark-up pada realisasi belanja BBM di Dishub Binjai terjadi karena pucuk pimpinan pada OPD selaku pengguna anggaran itu tidak melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Karenanya, hal tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada pasal 10 ayat (1) huruf k dituliskan bahwa kepala OPD selaku pengguna anggaran memiliki tugas mengawasi pelaksanaan anggaran pada dinas yang dipimpinnya.
Baca Juga
| DUDUK Perkara Warga Siram Mobil Pelat Merah Maluku Sampai Adu Jotos, Kesal Tiap Hari Isi BBM Subsidi |
|
|---|
| VIRAL Warga Siram Mobil Pelat Merah di Maluku karena Kesal Setiap Hari Lihat Isi BBM Subsidi |
|
|---|
| GEGER Air Sumur Berubah Warna Jadi Hijau Mirip Bensin, Nyala saat Disulut Api, Warga:Pertamax Gratis |
|
|---|
| Usai Mengisi Bahan Bakar, Satu Unit Mobil Pikap Hangus Terbakar |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Korupsi Dishub Binjai Berkeliaran di Langkat, Sudah Dua Tahun Masuk DPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dishub-Binjai-BBM.jpg)