Breaking News

Ada Dugaan Mark Up Anggaran BBM,  Auditor Temukan Indikasi Perilaku Koruptif di Dishub Binjai  

Laporan auditor menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi dengan data transaksi yang telah dilakukan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/HO
Petugas Dishub Kota Binjai saat melaksanakan apel di Kantor Dinas Perhubungan, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Begitu pun, Chairin tak bisa menjawab pertanyaan wartawan soal temuan auditor tersebut. 

"Datanya di Inspektorat," kata Chairin. 

Sementara itu, catatan auditor, dugaan mark-up pada realisasi belanja BBM di Dishub Binjai terjadi karena pucuk pimpinan pada OPD selaku pengguna anggaran itu tidak melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya.

Karenanya, hal tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada pasal 10 ayat (1) huruf k dituliskan bahwa kepala OPD selaku pengguna anggaran memiliki tugas mengawasi pelaksanaan anggaran pada dinas yang dipimpinnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved