Berita Viral
Prajurit TNI Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Militer, Buntut Tembak Mati 3 Polisi
Pada saat Oditur membacakan tuntutan hukuman mati dan pemecatan dari TNI, Kopda Bazarsah terlihat tetap berdiri tegap.
Ketiganya, yakni Sasnia (istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin), serta ibu dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto dan ibu dari korban lainnya, kompak bersujud setelah memberikan keterangan sebagai saksi tambahan.
Isak tangis tak terbendung, menggambarkan kedalaman duka yang mereka rasakan.
"Kami tidak tahu melanjutkan kehidupan kami seperti apa yang mulia. Baik saya dan istri Petrus yang kehilangan suami dan ada ibunya Ghalib kehilangan anak. Karena sudah kehilangan tulang punggung keluarga kami pak," ujar Sasnia dengan suara bergetar, merujuk pada dampak fatal kepergian sang suami dan anak bagi keluarga mereka.
Dalam permohonan mereka, istri dan ibu korban secara tegas meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarah.
Bagi mereka, hukuman tersebut adalah satu-satunya yang setimpal dengan perbuatan terdakwa yang telah menyebabkan kesedihan mendalam dan tak terhingga bagi seluruh keluarga.
"Suami saya orang benar-benar pak tidak ada dia menerima uang hasil judi. Saya mohon agar terdakwa dihukum mati," tambah Sasnia, menepis kemungkinan adanya motivasi lain di balik penembakan tersebut dan menekankan integritas almarhum suaminya.
Melihat adegan yang menyayat hati ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, berusaha menenangkan keluarga korban.
"Ibu dari awal ikut persidangan. Saya sebagai majelis hakim berdiri di posisi netral di tengah, ada oditur, ada penasehat hukum. Ada ibu juga sebagai korban, kami perlu mendengar keterangan ibu agar kami bahan komprehensif untuk mempertimbangkan hal ini," ujarnya, sembari mencoba meyakinkan bahwa setiap keterangan akan menjadi bahan pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan.
Sidang kasus penembakan yang melibatkan Kopda Bazarah ini terus menarik perhatian publik, terutama dengan adanya momen emosional dan permohonan hukuman mati dari keluarga korban.
Melihat tangisan para perempuan dari keluarga para korban, Kopda Bazarsah tampak meneteskan air mata sesekali menyekanya dengan tangan sendiri.
Raut penyesalan terlihat jelas di wajahnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| NASIB AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Tanpa Busana di Hotel, Ditahan 20 Hari karena Tinggal Seatap |
|
|---|
| PEMBELAAN AKBP Basuki Soal Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Bantah Asmara: Saya Sudah Tua |
|
|---|
| Postingan Faisal Tanjung, Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Uang Pungli 11 Juta, Diputus MA Bersalah |
|
|---|
| Hasil Autopsi DLL Dosen Untag, Tewas Talenjang di Kamar Hotel, Ternyata Jantungnya Sampai Sobek |
|
|---|
| Terungkap Kondisi Jantung Dosen Linchia, AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KOPDA-BAZARSAH-DITUNTUT-HUKUMAN-MATI-TEMBAK-POLISI.jpg)