Berita Viral
Prajurit TNI Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Militer, Buntut Tembak Mati 3 Polisi
Pada saat Oditur membacakan tuntutan hukuman mati dan pemecatan dari TNI, Kopda Bazarsah terlihat tetap berdiri tegap.
"Bapak waktu itu pesan ke saya, masak yang banyak karena anggota nanti buka puasa di asrama."
Permintaan itu ia penuhi. Makanan telah siap terhidang, menunggu kepulangan para abdi negara yang bertugas.
Namun, yang datang bukanlah kabar gembira, melainkan berita duka. Masakan itu tak pernah sempat disantap oleh suaminya.
"Masakan sudah siap, tapi ada kejadian ini," katanya lirih.
Di sudut lain, Suryalina memeluk foto putranya, Briptu Anumerta Ghalib. Air matanya adalah cerminan dari tragedi ganda.
Ia telah lebih dulu kehilangan suaminya. Ghalib, putra satu-satunya, adalah pelita harapan yang tersisa dalam hidupnya. Kini, pelita itu telah dipadamkan secara paksa.
"Saya sudah kehilangan suami dan sekarang anak saya juga meninggal dengan cara seperti ini," rintihnya pilu.
"Dia harapan saya satu-satunya, sekarang tidak ada lagi."
Meski datang dari tiga keluarga berbeda, hati Milda, Sasnia, dan Suryalina menyuarakan satu tuntutan yang sama, sebuah permohonan yang lahir dari puncak kepedihan, hukuman mati untuk terdakwa.
Bagi mereka, proses hukum bukan sekadar mencari keadilan prosedural. Mereka tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal SOP atau teknis lainnya.
Yang mereka inginkan adalah keadilan yang setimpal atas tiga nyawa yang telah direnggut.
"Keinginan saya, saya ingin hakim jujur," tegas Milda.
"Karena terdakwa sudah menghilangkan nyawa 3 korban. Saya ingin terdakwa dihukum mati." lanjutnya.
Suasana haru dan penuh emosi juga menyelimuti Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (30/6/2025), saat istri dan ibu dari korban penembakan oleh Kopda Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim.
Mereka memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
| NASIB AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Tanpa Busana di Hotel, Ditahan 20 Hari karena Tinggal Seatap |
|
|---|
| PEMBELAAN AKBP Basuki Soal Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Bantah Asmara: Saya Sudah Tua |
|
|---|
| Postingan Faisal Tanjung, Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Uang Pungli 11 Juta, Diputus MA Bersalah |
|
|---|
| Hasil Autopsi DLL Dosen Untag, Tewas Talenjang di Kamar Hotel, Ternyata Jantungnya Sampai Sobek |
|
|---|
| Terungkap Kondisi Jantung Dosen Linchia, AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KOPDA-BAZARSAH-DITUNTUT-HUKUMAN-MATI-TEMBAK-POLISI.jpg)