Berita Viral

KOPDA Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Istri AKP Lusiyanto: Saya Terima Kasih kepada Oditur

Tangis Sasnia, istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, tumpah dan menyampaikan harapan setelah Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE FOTO KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
TANGIS ISTRI KORBAN: Sasnia, istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto menangis saat mendengar tuntutan dari Oditur Militer terhadap terdakwa Kopda Bazarsah. Dalam sidang tersebut, Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati dan pemecatan dari satuan TNI, Senin (21/7/2025).(KOLASE FOTO KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis Sasnia, istri Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, tumpah saat mendengar tuntutan Kopda Bazarsah dihukum mati.

Sasnia meminta keadilan agar terdakwa Kopda Bazarsah benar-benar dapat vonis hukuman mati.

“Saya terima kasih kepada Oditur, harapan kami agar putusan akhir persidangan juga hukuman mati untuk terdakwa,” katanya.

Sementara, Putri Maya Rumanti, kuasa hukum tiga polisi yang tewas ditembak Kopda Bazarsah, mengaku puas atas tuntutan Oditur Militer tersebut.

Kata Putri, selama ini, pihak keluarga merasa terpukul atas insiden yang menewaskan ketiga korban. 

Apalagi terdakwa juga sebelumnya menyebutkan bahwa ada setoran judi sabung ayam yang mengalir ke Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto.

Namun, dalam persidangan terkuak bahwa uang itu ternyata bukan diberikan kepada korban, melainkan kepada satu polisi berinisial R.

"Saya berterima kasih kepada Oditur atas tuntutan yang diberikan kepada terdakwa. Kami terharu, walaupun saya sebatas kuasa hukum, saya tahu apa yang mereka rasakan. Mudah-mudahan nanti hakim memberikan putusan setimpal,” kata Putri usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

Putri mengaku bahwa mereka akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai vonis yang dijatuhkan hakim setimpal. Sebab, selama sidang berlangsung, Kopda Bazarsah terbukti telah menyiapkan senjata api ilegal untuk menembak ketiga korban.

Senjata itu selalu dibawa oleh Kopda Bazarsah ketika menggelar judi sabung ayam.

"Jadi, memang senjata itu selalu dibawa oleh terdakwa dan ini juga sudah diakuinya. Harapan kami, majelis hakim juga menjatuhkan vonis mati sama dengan tuntutan Oditur," ungkap Putri.

Di persidangan terlihat, keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak Kopda Bazarsah menangis haru ketika Oditur Militer menuntut terdakwa dengan hukuman mati dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Tiga keluarga korban yang duduk di kursi depan ruang sidang pun terharu lantaran perjuangan mereka selama ini telah membuahkan hasil untuk mencari keadilan atas tindakan brutal dari terdakwa Kopda Bazarsah.

Sasnia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, langsung menyeka air mata.

Begitu juga dengan Milda Dwi Ani, istri Bripka Petrus Apriyanto, serta Suryalina, ibu kandung dari Bripda Ghalib Surya Ganta. BERITA selengkapnya baca: POIN-POIN Penting Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Prajurit TNI Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Militer, Buntut Tembak Mati 3 Polisi

Baca juga: PANTAS Kopda Bazarah Dituntut Hukuman Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan, Keluarga Korban Lega

Baca juga: EKSPRESI Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI, Tembak Mati 3 Polisi Lampung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved