Sumut Terkini
Disebut Lakukan Perambahan Hutan, Tokoh Masyarakat Desa Gunung Tua Angkat Bicara: Itu Tanah Ulayat
Disebutkan Mecik, warga setempat boleh mengambil kayu yang berada di areal tanah ulayat.
|
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALVI
Lokasi di hutan di tanah ulayat yang berlokasi di Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yang disebut lakukan perambahan hutan. Atas isu tersebut, tokoh masyarakat desa setempat angkat bicara. Dirinya menyebut itu merupakan tanah ulayat. Sebut ada 2 makam leluhur mereka, Senin (21/7/2025).
Bahkan ada juga beberapa lahan tanah yang dijual dengan menggunakan tandatangan dari kepala desa yang berada di Kecamatan Tigalingga.
"Anehnya tanah yang dijual yang letaknya di Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem yang menandatangani kepala Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga," ucap warga yang diketahui juga bermarga Tarigan.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Threads dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lokasi-di-hutan-di-tanah-ulayat-yang-berlokasi-di-Desa-Gunung-Tua.jpg)