Sumut Terkini

Disebut Lakukan Perambahan Hutan, Tokoh Masyarakat Desa Gunung Tua Angkat Bicara: Itu Tanah Ulayat

Disebutkan Mecik, warga setempat boleh mengambil kayu yang berada di areal tanah ulayat.

|
TRIBUN MEDAN/ALVI
Lokasi di hutan di tanah ulayat yang berlokasi di Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yang disebut lakukan perambahan hutan. Atas isu tersebut, tokoh masyarakat desa setempat angkat bicara. Dirinya menyebut itu merupakan tanah ulayat. Sebut ada 2 makam leluhur mereka, Senin (21/7/2025).   

Bahkan ada juga beberapa lahan tanah yang dijual dengan menggunakan tandatangan dari kepala desa yang berada di Kecamatan Tigalingga.

"Anehnya tanah yang dijual yang letaknya di Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem yang  menandatangani kepala Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga," ucap warga yang diketahui juga bermarga Tarigan.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Threads dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved