Medan Terkini
Anak Buruh Tani di Deli Serdang Diduga Dilecehkan Dosen, Korban Trauma Berat dan Tak Mau Kuliah
Seorang mahasiswi perempuan bernama Bunga (20), bukan nama asli, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang mahasiswi perempuan bernama Bunga (20), bukan nama asli, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya ialah RN, seorang pendeta sekaligus dosen di Sekolah Tinggi (STT) Teologi Kristen Hagia Sophia, Tanjung Anom.
Korban diduga dilecehkan mulai dari diraba-raba hingga disentuh bagian vitalnya.
Karena dilecehkan, korban didampingi kuasa hukum, pihak sekolah tinggi dan orangtuanya melaporkan RN ke Polda Sumut.
Laporan korban melalui ibunya tertulis dalam laporan STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2025.
Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, Bunga dilecehkan sejak tahun 2023 atau mulai ia semester 1 hingga kini semester 3 di area tempat belajar.
Modusnya, terduga pelaku mengimingi nilai bagus, supaya korban mau dilecehkan.
Apabila menolak, ia tetap memaksa dan mengancam akan memberikan nilai yang jelek.
Akibatnya, anak buruh tani tersebut trauma berat hingga tak mau lagi melanjutkan kuliahnya.
"Modus iming-imingi nilai. Diraba, diciumi. Jabatannya dosen sekaligus pendeta,"kata Oki, Jumat (18/7/2025).
Oki mengungkap kenapa kliennya baru melapor sekarang, karena selama ini Bunga ketakutan.
Bunga yang lahir dari keluarga miskin, anak buruh tani takut dan tidak percaya diri apabila mau membuat laporan akan mendapat respon.
Alhasil, kepedihan Bunga dan keluarganya dipendam sampai akhirnya pihak kampus yang curiga kenapa Bunga tak masuk kuliah menanyakan alasannya.
Begitu ditanya, akhirnya Bunga jujur alasannya tidak kuliah lantaran takut terus dilecehkan.
Kemudian pihak kampus menghubungi kuasa hukumnya, yakni Oki untuk mendampingi membuat laporan.
"Korban curhat karena selama ini tertutup dia dari 2023. Ketua yayasan menanyakan hal ini dan supaya dirangkul ke sekolah, akhirnya dia jujur.
Sampai saat ini klien saya traumatis. Syok."
Usai membuat laporan, pihak korban berharap Polda Sumut menindaklanjuti laporannya.
Mereka meminta supaya Polisi menangkap terduga pelaku.
Sebab, menurut Oki, korban pelecehan dosen sekaligus pendeta lebih dari 5 orang.
Namun yang baru melapor ke Polisi baru 1 orang ini saja. Sisanya, lanjut Oki bakal menyusul.
"Kami meminta kepada Polisi supaya pelaku diamankan, agar korban bisa sekolah lagi."
Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Bunga untuk melanjutkan pendidikan, meski sempat tak masuk-masuk.
Kasus bunga menjadi yang pertama diketahui pihak yayasan dan pihaknya langsung merespon cepat.
Yayasan sudah mengambil langkah cepat memecat RN, yang merupakan dosen sekaligus pendeta.
"Ini kasus pertama kali yang kami ketahui.
Ketika menerima laporan secara pribadi, kami sudah melakukan pemberhentian,"kata Ketua Yayasan Sahabat Iman Orthodox Indonesia, Sotiria Thiozoisu Manalu, Jumat (18/7/2025).
Sotiria menjelaskan, di lembaga lainnya, tepatnya di Sekolah Menengah Teologi Kristen Hagia Sophia, di Tanjung Anom RN sempat melecehkan pelajar perempuan.
Karena kelakuannya, ia juga sempat dihentikan jadi guru. Namun tidak sampai laporan ke polisi karena orang tua korban enggan membuat laporan.
"Bukan kejadian pertama, juga di lembaga lainnya SMTK Tanjung Anom. Dia sudah diberhentikan dari guru."
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.
Mereka akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.
"Laporan sudah diterima. Kami akan tindaklanjuti."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oki-Andriansyah-kuasa-hukum-Bunga-korban-dugaan-pelecehan-seksual-_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.