Eksekusi Lahan Jalan Aluminium

3 Kepling Kelurahan Tanjung Mulia Diamuk Massa Saat Demo Eksekusi Lahan, 1 Berhasil Kabur

Penangkapan tiga Kepling tersebut berlangsung dramatis, dimana ketiganya ditangkap di tempat berbeda. 

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Ratusan warga berhasil tangkap tiga Kepala Lingkungan, yakni Kepling 16, 17 dan 20. di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Deli, Kota Medan, tangkap tiga Kepala Lingkungan, Kelurahan Tanjung Mulia. Kamis (17/7/2025) 

"Tadi kami demo, ketiga kepling ini duduk di warkop Aceh, ada lurah dan ketiga kepling, saat ini kami mencari satu orang Kepling 17, dua udah ditangkap,"lanjutnya. 

Warga geram dengan ketiga kepling itu karena berjanji akan maju berhadapan dengan petugas kepolisian dan petugas Pengadilan Negeri Medan. 

"Sekarang dia bersembunyi-sembunyi dan gak mau tanggung jawab," pungkasnya. 

EKSEKUSI LAHAN- Salah Satu Kepala Lingkungan 20 diboyong warga, usai bersembunyi di salah satu Warkop Agam Matel, Muka bonyok-bonyok, Kamis (17/7/2025)
EKSEKUSI LAHAN- Salah Satu Kepala Lingkungan 20 diboyong warga, usai bersembunyi di salah satu Warkop Agam Matel, Muka bonyok-bonyok, Kamis (17/7/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan,di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan berakhir ricuh, Kamis (17/7/2025).

Karena kericuhan yang terjadi membuat proses eksekusi dibatalkan.

Pantauan Tribun Medan, warga Jalan Aluminium sempat bertindak anarkis dengan merusak sejumlah bangunan ruko.

Massa juga terlihat mengejar petugas pembantu dari PN Medan.

Tak hanya itu, Kepala Lingkungan (Kepling) turut menjadi sasaran amukan warga.

Amarah warga memuncak.

Akibatnya, kepling dari lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, terpaksa bersembunyi untuk mencari perlindungan.

Warga kemudian menyisir satu per satu kawasan komplek pergudangan yang diduga menjadi tempat persembunyian para Kepling.

Seorang Kepling dari Lingkungan 20 akhirnya ditemukan warga saat bersembunyi di salah satu warung kopi (warkop).

Warga meminta pemilik warkop untuk mengeluarkan Kepling tersebut dengan janji tidak akan melakukan kekerasan.

Namun, setelah kepling tersebut keluar, ia langsung diarak oleh massa.

Diduga, ketiga kepling itu dianggap berpihak kepada pihak penggugat, sehingga warga pun melakukan penganiayaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved