Berita Viral

TERNYATA Ada 12 Nama di SPDP Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Abraham Samad

Ternyata ada 12 nama terlapor yang masuk dalam daftar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polda Metro Jaya.

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
ISU IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Jokowi dan ijazah SI dari UGM yang jadi polemik di publik. Ada 12 nama terlapor di Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Satu di antaranya Abraham Samad, mantan Ketua KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidikan kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru.

Ternyata ada 12 nama terlapor yang masuk dalam daftar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Satu di antara nama-nama terlapor di SPDP itu, adalah Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ke-12 nama itu dirangkum dari semua laporan yang naik penyidikan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi

Termasuk laporan Jokowi yang menyasar lima orang, yakni Rismon Sianipar, Roy Suryo, Eggi Sudjana, dokter Tifa, dan Kurnia Tri Royani.

Baca juga: Sosok Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM Bongkar Perbedaan Jokowi dan Mulyono Semasa Kuliah

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah dalam siaran persnya menilai Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan tanpa sandaran hukum yang memadai.

"Sangat tendensius telah menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi kriminalisasi atas terlapor atau terbidik," jelas Rizal dilansir Tribunnews, Kamis (17/7/2025).

Dia menyebut 12 nama terlapor itu diketahui muncul dalam SPDP yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKJ.

Adapun 12 nama terlapor yang diungkap adalah:

1. Eggi Sudjana

2. Rizal Fadillah

3. Kurnia Tri Royani

4. Rustam Effendi

5. Damai Hari Lubis

6. Roy Suryo

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved