Deli Serdang Terkini

Gubsu Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah, Berikut Kesepakatannya

Gubernur Sumut, Bobby Nasution memediasi konflik yang terjadi antara Pemkab Deli Serdang dengan Al Washliyah.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
BERAKHIR DAMAI : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo dan Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara bergenggaman tangan bersama usai menandatangani hasil kesepakatan mediasi yang dipimpin Gubernur Sumut, Bobby Nasution di aula Kantor Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025). Dalam kesepakatan ini pihak siswa SMPN 2 Galang akan memakai gedung sekolah bersamaan dengan siswa MTs Al Washliyah. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Gubernur Sumut, Bobby Nasution memediasi konflik yang terjadi antara Pemkab Deli Serdang dengan Al Washliyah setelah adanya peristiwa menyegelan sekolah di Desa Petumbuhan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025).

Rapat mediasi digelar di aula kantor Desa Petumbukan. Dalam rapat ini Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan hadir melalui zoom sedangkan di lokasi hadir langsung Wakil Bupati Lom Lom Suwondo. 

Sementara dari pihak Al Washliyah hadir langsung Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara didampingi sejumlah pengurus Cabang.

Saat itu juga tampak Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih yang datang bersama Misnan Al Jawi. 

Pantauan www.tribun-medan.com, rapat mediasi ini berlangsung sekitar 1 jam. Rapat berjalan dengan tertib tanpa ada ketegangan.

Bobby banyak memberikan bimbingan dan arahan dan serta bisa diterima semua pihak. Ada 5 poin penting yang dihasilkan dalam rapat mediasi ini.

Untuk yang pertama proses hibah bangunan gedung SMPN 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut dari Pemkab Deli Serdang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selamat lambatnya 2 tahun. 

Kedua untuk penggunaan sekolah SMPN 2 Galang diatas lahan milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama sama oleh kedua belah pihak.

Ketiga soal jam operasional belajar tetap dilaksanakan pada hari yang sama oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. 

Keempat mengenai pembiayaan akan dibiayai masing-masing pihak. Untuk yang kelima Pemprov Sumut akan bantu pembiayaan untuk pembangunan gedung SMPN 2 Galang di lahan yang baru.

Sebelum kesepakatan didapat, terlebih dahulu Pemkab Deli Serdang memberikan penjelasan terkait pokok masalah dan hukum yang sempat terjadi.

Saat itu Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution dan Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan mengatakan apa yang saat ini dilakukan Pemkab sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu juga sempat dijelaskan soal kondisi yang dialami siswa siswi SMP Negeri 2 Galang yang saat ini mereka masih di tempatkan di SMP Negeri 1 yang jaraknya juga jauh. 

"Tahun ini jumlah siswa di SMP Negeri 2 juga sudah jauh berkurang karena kondisi ini. Mereka banyak kehilangan bagaimana proses belajar mengajar. Mereka tidak pernah ikuti upacara dan juga tidak pernah ikuti kegiatan ekstrakulikuler," kata Yudi Hilmawan. 

Mendengar apa yang disampaikan kubu Pemkab ini, Bobby pun langsung memberikan masukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved