Sumut Terkini

Dinkes Langkat Diduga Lalai, Auditor Temukan Pembayaran Jamkesda ke Peserta yang Telah Meninggal

Hal ini tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) auditor pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
DINKES - Suasana Kantor Dinas Kesehatan Langkat yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (16/7/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat kembali kedapatan membayar iuran atau premi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Langkat Sehat kelas 3 kepada ribuan peserta yang telah meninggal dunia. 

Hal ini tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) auditor pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Realisasi dana itu mendapat kejanggalan hingga dugaan fiktif dan berbuntut temuan. 

Ironisnya, temuan yang sudah menjadi catatan auditor tahun anggaran 2022 (pembayaran iuran masyarakat meninggal dunia), terulang kembali pada tahun berikutnya. 

Kondisi menunjukkan tidak ada pengawasan melekat yang dilakukan pucuk pimpinan pada Dinkes Langkat

Selain ribuan masyarakat meninggal dunia, Dinkes Langkat juga membayar iuran atau premi kepada puluhan peserta yang tidak memiliki nomor induk kependudukan. 

Bahkan, Dinkes Langkat juga membayar iuran atau premi kepada puluhan peserta yang namanya tidak cocok dengan nomor induk kependudukan berdasar basis data kependudukan. 

Akibat kejanggalan pada tahun anggaran 2023, uang negara puluhan juta rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, Dinkes Langkat berdalih soal data peserta yang janggal itu tidak ada permasalahan.

"Tahun 2023 tidak ada, sudah diselesaikan di tahun 2022," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, J Sembiring didampingi stafnya, dr Lambok, Rabu (16/7/2025). 

Ia juga menyebut, persoalan itu sudah ditindaklanjuti Inspektorat Langkat. 

Menurutnya, temuan data peserta tidak valid hingga yang meninggal dunia turut dibayarkan iuran itu sudah dialihkan kepada masyarakat lain yang belum tercatat sebagai kepesertaan BPJS Langkat.

Dinkes Langkat malah menyalahkan perangkat desa yang tidak aktif mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia. 

"Dinas kesehatan tidak tau peserta yang meninggal dunia, karena akses kami kesitu (cek orang meninggal) tidak ada. Dinas Kesehatan ini fungsinya penganggaran dan dasar kami membayarkan, asal dari klaim BPJS," ujar J Sembiring. 

Pada tahun 2025 ini, anggaran yang dikucurkan untuk program Langkat sehat senilai Rp 32 miliar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved