Berita Viral

Terbongkar Kebohongan Kopda Basarsyah, Cerita Fakta Setoran Uang, Peragakan Posisi Tembak Korban

Selain itu kebohongan Kopda Bazarsah lainnya adalah posisi saat menembak Britu Anumerta Ghalib.

Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SIDANG - Terdakwa kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan Lampung Kopda Bazarsah duduk di kursi pesakitan saat menjalani persidangan di Pengadilan militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025). 

 Awalnya mengakui datang langsung menemui Kapolsek, faktanya yang menerima oknum siapa Bripka R atau siapa tadi F ya.

Itu kan mestinya dari awal terbukti yang menerima bukan Kapolsek, kenapa dari awal bilang Kapolsek," tuturnya.

Keterangan terdakwa ini mematahkan dugaan publik yang menganggap Kapolsek menerima uang setoran.

"Publik juga bisa melihat. Tidak ada Kapolsek menerima setoran, tadi sudah dikatakan ya sama terdakwa.

Kan awalnya dia ngaku dia dan Lubis menyerahkan uang ke Kapolsek. Ternyata Bripka itu yang menerima, tapi kami juga tidak tahu benar atau tidak menerima," katanya.

Dari apa yang digali oleh Majelis hakim dan Oditur militer dari terdakwa di persidangan hari ini Putri merasa puas.

 Tinggal saat ini keputusan ada di Majelis hakim ketika memberikan vonis.

"Kami netral saja karena masing-masing pihak sudah sesuai sama jalurnya, kami puas.

Tinggal majelis hakim yang bisa menilai. Banyak perbuatan dia mulai dari senjata api sampai kebohongan yang dia lakukan," tutupnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved