Sumut Terkini

Pemko Tanjungbalai Tarik Kontrak Rekanan yang Masih Diutangi, DPRD Khawatir Barang Bukti Hilang

Sehingga menurutnya, Pemko Tanjungbalai harus segera dan tidak menunda-nunda membayarkan utang-utang borongan tersebut kepada pihak ketiga.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
DPRD Tanjungbalai melakukan rapat dan menerima aspirasi sejumlah rekanan yang masih menagih utang pembayaran proyek kepada Pemko Tanjungbalai di ruang rapat paripurna kantor DPRD Tanjungbalai, Selasa (15/7/2025). 

"Kita masih berpedoman kepada salinan kontrak yang sudah ada. Tapi, kami masih bertanya-tanya untuk apa kontrak ini ditarik," katanya.

Ia mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan beberapa saksi sudah diperiksa untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait laporan kami. Sehingga kami diminta untuk melengkapi alat bukti untuk laporan kami di kejaksaan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved