Sumut Terkini
Pemko Tanjungbalai Tarik Kontrak Rekanan yang Masih Diutangi, DPRD Khawatir Barang Bukti Hilang
Sehingga menurutnya, Pemko Tanjungbalai harus segera dan tidak menunda-nunda membayarkan utang-utang borongan tersebut kepada pihak ketiga.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
DPRD Tanjungbalai melakukan rapat dan menerima aspirasi sejumlah rekanan yang masih menagih utang pembayaran proyek kepada Pemko Tanjungbalai di ruang rapat paripurna kantor DPRD Tanjungbalai, Selasa (15/7/2025).
"Kita masih berpedoman kepada salinan kontrak yang sudah ada. Tapi, kami masih bertanya-tanya untuk apa kontrak ini ditarik," katanya.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan beberapa saksi sudah diperiksa untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait laporan kami. Sehingga kami diminta untuk melengkapi alat bukti untuk laporan kami di kejaksaan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPRD-Tanjungbalai-melakukan-rapat-dan-menerima.jpg)