Berita Deli Serdang Terkini

Ombudsman Prihatin Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah Al Washliyah di Kecamatan Galang

Ombudsman RI Perwakilan Sumut datang meninjau situasi di MTs dan MA Al Washliyah Petumbukan yang disegel oleh Pemkab Deli Serdang

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
TINJAU SEKOLAH : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin meninjau MTs dan MA Al Washliyah yang ada di Desa Petumbukan Kecamatan Galang yang disegel Pemkab Deli Serdang, Selasa (15/7/2025). Ombudsman pun menilai penyegelan bukan solusi terbaik. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN) 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ombudsman RI Perwakilan Sumut datang meninjau situasi di MTs dan MA Al Washliyah Petumbukan yang disegel oleh Pemkab Deli Serdang, Selasa (15/7/2025).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin datang dengan didampingi beberapa orang stafnya.

Di lokasi sekolah yang ada di Kecamatan Galang ini, Herdensi bertemu dengan Ketua Pengurus Cabang Al Jamiyatul Washliyah Kecamatan Galang, M Amin. 

Herdensi pun sempat mendapat cerita dari M Amin soal titik awal persoalan masalah ini.

Disampaikan penyegelan kedua dilakukan pada Selasa dini hari.

Ketika itu hanya ada penjaga malam yang melihat penyegelan.

Semua ruang kelas dikunci oleh Satpol PP. 

Gerbang sekolah baru bisa dibuka setelah mereka meminta izin untuk mengambil meja dan kursi-kursi untuk dipindahkan ke gedung utama.

Saat diwawancarai awak media, Herdensi menyampaikan pihaknya sangat prihatin atas masalah ini.

Dalam hal ini mereka hanya melihat dalam perspektif siswa.

Jangan kemudian ada kesan bahwa siswa siswi di sekolah ini terlantar. 

"Solusi untuk belajar di luar kelas saya kira itu dalam perspektif siswa memang belum menjadi solusi sebenarnya karena apapun ceritanya kalau di luar gedung kelas pasti tingkat konsentrasi dan lain lain itu terganggu. Oleh karena itu kami dari Perwakilan Ombudsman meminta para pihak ada Alwasliyah dan Pemkab untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif dengan kepala dingin dan duduk bersama supaya solusi terkait dengan kebutuhan siswa ini bisa didapatkan," ujar Herdensi. 

Ia berpendapat terkait dengan ada kesalahpahaman atau lain-lain terjadi tidak boleh juga mencederai hak-hak dari pada siswa.

Untuk ke depan setelah mendengarkan keterangan pihak Al Washliyah mereka juga akan meminta keterangan dari pihak Pemkab Deli Serdang. 
 

Walaupun demikian mereka berharap berharap ada solusi sesegera mungkin dan tidak dalam waktu yang lama karena proses belajar mengajar tidak bisa dihentikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved