Sumut Terkini

Dinkes Langkat Kedapatan Bayar Iuran Jamkesda ke Peserta yang Telah Wafat Sebesar Ratusan Juta

Terungkapnya hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan auditor.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR BPJS - Suasana kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (15/7/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Dinas Kesehatan Langkat kedapatan melakukan pembayaran iuran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) kepada masyarakat yang telah meninggal dunia pada tahun anggaran 2022. 

Terungkapnya hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan auditor.

Akibat pembayaran yang diduga fiktif itu, negara dirugikan ratusan juta rupiah.

Pasalnya Dinas Kesehatan Langkat membayar kepada ratusan masyarakat yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Informasi diperoleh, ratusan peserta yang beberapa diantaranya membawa keluarga atau bertindak sebagai kepala keluarga itu dibiayai oleh Dinkes Langkat sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III. 

Pemkab Langkat membayarkan iurannya Jamkesda yang masuk dalam program Langkat Sehat itu sebesar Rp 37.800 setiap bulannya.

Dari temuan auditor, ada ratusan peserta yang dibayarkan iuran BPJS Kesehatan mereka dengan nilai kerugian dua ratusan juta Rupiah. 

Namun data tidak tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinkes Langkat

Selain masyarakat yang meninggal dunia, Dinas Kesehatan Langkat juga membayarkan iuran kepada peserta yang tidak sesuai nomor induk kependudukan dengan namanya. 

Ratusan masyarakat itu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam program Langkat Sehat atas dasar hukum melalui kerjasama yang tertuang dalam perjanjian nomor: 440-13802/Yankes/XII/2021 dan 458/KTR/I-01/1221 pada pertengahan Desember 2021.

Catatan auditor dalam permasalahan ini mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah. Itu disebabkan karena Dinkes Langkat tidak optimal dalam pengawasan dan anak buahnya pada Bidang Yankes tidak cermat dalam memutakhiran data kepesertaan Jamkesda.

Kadinkes Langkat, dr Juliana Tarigan ketika dikonfirmasi menepis disebut dugaan fiktif pembayaran iuran terhadap peserta yang sudah meninggal dunia.

Dia juga menyebut, permasalahan itu tidak ada yang dirugikan.

"Sudah tau ada temuan, tidak ada yang dirugikan," ujar Juliana di kantornya, Selasa (15/7/2025). 

Kata dia, temuan pembayaran Jamkesda dalam program Langkat Sehat itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved