Medan Terkini
Daftar Lengkap 36 Nama untuk Calon 4 Kadis Baru di Pemko Medan, 36 Orang Lulus ke Tahap Selanjutnya
Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama kota Medan mengumumkan hasil seleksi Administrasi.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama kota Medan mengumumkan hasil seleksi Administrasi terhadap pelamar seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) pada Selasa (15/7/2025).
"Total yang daftar ada 54, dan yang diumumkan lulus ke tahap selanjutnya ada 36 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap.
Pada laman resmi pemko medan, kepada para pelamar lulus seleksi administrasi tersebut diminta untuk mengikuti seleksi penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 di ruang rapat kantor Walikota Medan.
Adapun nama nama pelamar JTP yang lulus seleksi administrasi antara lain:
A. Kepala Badan Pendapatan Daerah
1.Ahmad Untung Lubis
2. Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap
3. Asmui Rasyid Marpaung
4. Herly Puji Mentari Latuperissa
5. Dr. M. Agha Novrian
6. Sutan Partahi Pangihutan Siahaan
7. Zakaria
B. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
1. Budi Ansary Lubis
2. Dedy Idris Harahap
3. Dedy Amuchdi, ST
4. Fakhrul, ST
5. Harry Indrawan Tarigan
6. Drs. Januari Pane
7. Melvi Marlabayana
8. Pahmi Harahap
9. Ribut Gatot Pahlawan
C. Kepala Dinas Perhubungan
1. Amran Sanusi Pane
2. Budi Hariono
3. Ewin Saleh
4. Juanda Syahputra
5. Richad Medi Simatupang
6. Robert Hendra Ginting
7. Suriono
8. Zulfisyah Yanda Siregar
d. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang
1. Agus Sakaria Kacaribu
2. Budi Santoso
3. Ir. Chairul Abidin
4. Herbert Hamonangan Panjaitan
5. Heriansyah Siregar
6. Drs. Indra Halomoan Nasution
7. John Ester Lase
8. Ir. Mayer Alfian Samosir
9. Meidiansjah
10. Sutan Fauzi Arif Lubis
11. Tondi Nasha Yusuf Nasution
12. Zulfansyah Ali Syahputra
"Panitia seleksi menyampaikan setiap perkembangan informasi seleksi dapat dilihat pada laman bkpsdm.medan.go.id.
Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Subhan
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pegawai Bank Pelat Merah di Medan Ngamar bareng Rekan Kerja ke Berastagi, Suami Lapor Polisi |
|
|---|
| Mantan Kabid Dinas Pertanian Madina Didakwa Korupsi PSR Rp 1,9 M di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Percepat Perbaikan Jembatan Gang Damai, Wali Kota Medan Surati PT KAI Terkait Pinjam Pakai Lahan |
|
|---|
| Ojol Tersambar Kereta Railink Tanpa Palang Pintu di Mandala, Warga: Biasa Ada Relawan |
|
|---|
| Pengemudi Ojol Tewas Tersambar Kereta Api Railink di Mandala, Sempat Berhenti di Sisi Rel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadis-kadis-Baru-di-Pemko-Medan_Gedung-Pemko-Medan_.jpg)