Berita Viral

Aman Kok Semua, Ucapan Kompol Yogi ke Misri, Ogah Ikuti Skenario: Lihat Orang Meninggal Aja Stres

Kejujuran Misri soal kematian Brigadir Nurhadi membuat Kompol Yogi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

|
Istimewa
TANPA REKAYASA - Kasus tewasnya Brigadir Nurhadi dinilai tanpa rekayasa oleh Kompolnas. Dalam kasus ini sudah menetapkan tiga tersangka, Kompol Yogi, Iptu Haris dan Misri. 

Sekitar pukul 21.00 Wita, kejadian tak terduga pun terjadi. Misri keluar dari kamar mandi dan melihat Brigadir Nurhadi sudah berada di dasar kolam.

"Mah, tadi ada teman Ayu kayaknya tenggelam. Dikira Ayu cuma bercanda. Ayu bangunin bareng si polisi itu, bantuin lah. Cuma bantu, gak lebih. Ayu gak tahu apa-apa," cerita Misri kepada ibunya, usai kejadian.

Namun bantuan itu tak cukup menyelamatkan Nurhadi. Dan sejak malam itu, hidup Misri berubah total.

Sebulan kemudian, Lita menerima surat dari Polda NTB. Misri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Nurhadi.

"Misri nelepon, dia jadi tersangka. ‘Ini kenapa kok Ayu bisa jadi tersangka? Ayu gak tahu apa-apa. Ayu datang dibayar, udah. Kalau Ayu tersangka, berarti Ayu kenal, padahal baru kali itu ketemu almarhum,’"

Misri masih tak percaya dengan status hukumnya. Ia merasa hanya korban dari situasi yang di luar kendalinya.

Seorang perempuan muda yang datang untuk bekerja, lalu harus duduk di kursi tersangka dalam kasus kematian seorang polisi.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved