Breaking News

Medan Terkini

Seleksi Jabatan 4 Kadis Dibuka Pemko Medan, Kepala BKPSDM: Ada 54 Orang Pendaftar

Masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) masih terbuka oleh Pemerintah Kota Medan.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
SELEKSI JABATAN: Gedung Pemko Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) masih terbuka oleh Pemerintah Kota Medan.

Seleksi dibuka untuk empat jabatan strategis setingkat Eselon II di lingkungan Pemko Medan hingga 14 Juli 2025. 

Hingga Senin (14/7/2025), pendaftaran masih terbuka dan belum ditutup.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri mengatakan tahap pendaftaran sudah memasuki detik-detik akhir. 

"Besok pengumuman. Pendaftaran masih dibuka hari ini, jadi masih kemungkinan ada yang daftar," katanya. 

Subhan Fajri Harahap menjelaskan pihaknya sempat mengambil kebijakan untuk perpanjangan jadwal.

Karena banyak pelamar belum berhasil melakukan submit di Aplikasi ASN Karir milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Akibatnya, nama-nama pelamar tidak tercatat dalam sistem. Seleksi diperpanjang. Karena ini kali pertama kita menggunakan aplikasi ASN Karir BKN untuk proses pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama, sehingga cukup banyak pelamar yang belum memahami mekanisme pendaftarannya, terutama dalam hal unggah dokumen persyaratan," jelas Subhan Fajri Harahap

Saat ditanya, jumlah calon pengisi empat pimpinan dinas atau Eselon II, Subhan menjelaskan bahwa tercatat ada 54 orang hingga Senin (14/7/2025) pukul 15.00 WIB.

Katanya, jumlah itu masih terbuka bertambah di detik-detik akhir. 

"Total hingga hari ini ada 54 orang yang telah mendaftar untuk empat posisi yang dibuka. Jumlah itu belum final, hingga besok diumumkan," jelasnya. 

Sebagai bentuk toleransi dan dukungan, pihak panitia telah menambahkan informasi kontak narahubung resmi dalam pengumuman seleksi. Pelamar yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran dapat menghubungi kontak tersebut secara langsung untuk mendapatkan bantuan teknis.

Selain perpanjangan jadwal, panitia seleksi juga melakukan revisi terhadap beberapa ketentuan. Satu di antarnya pelamar kini hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan target. 

"Ketentuan ini diberlakukan setelah ditemukan sejumlah pelamar yang mengajukan lamaran pada lebih dari satu posisi," jelasnya. 

Di samping itu, mekanisme pendaftaran juga disederhanakan. Jika sebelumnya pelamar diperbolehkan mendaftar melalui aplikasi ASN Karir dan/atau menyerahkan berkas langsung ke kantor BKPSDM Kota Medan, kini seluruh proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui platform resmi ASN Karir BKN.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved