Berita Viral

KOPDA Bazarah Peragakan Habisi 3 Polisi Way Kanan Saat Sabung Ayamnya Digerebek:Senjata Sempat Lepas

Kopda Bazarah memperagakan gaya saat menembak tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer I-04, Senin (14/7/2025). 

SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
PERAGAKAN - Kopda Bazarsah memperagakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Saat menembak korban terdakwa dengan posisi menjauh sambil mundur hingga setengah berdiri 

Duka yang sama terpancar dari wajah Sasnia, istri dari almarhum Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Ingatannya terlempar pada hari nahas itu. Sebuah kenangan sederhana namun kini terasa begitu menyayat.

"Masih ingat saya, Pak," tutur Sasnia, mengenang percakapan terakhirnya dengan sang suami.

"Bapak waktu itu pesan ke saya, masak yang banyak karena anggota nanti buka puasa di asrama."

Permintaan itu ia penuhi. Makanan telah siap terhidang, menunggu kepulangan para abdi negara yang bertugas.

Namun, yang datang bukanlah kabar gembira, melainkan berita duka. Masakan itu tak pernah sempat disantap oleh suaminya.

"Masakan sudah siap, tapi ada kejadian ini," katanya lirih.

Di sudut lain, Suryalina memeluk foto putranya, Briptu Anumerta Ghalib. Air matanya adalah cerminan dari tragedi ganda.

Ia telah lebih dulu kehilangan suaminya. Ghalib, putra satu-satunya, adalah pelita harapan yang tersisa dalam hidupnya. Kini, pelita itu telah dipadamkan secara paksa.

"Saya sudah kehilangan suami dan sekarang anak saya juga meninggal dengan cara seperti ini," rintihnya pilu.

"Dia harapan saya satu-satunya, sekarang tidak ada lagi."

Meski datang dari tiga keluarga berbeda, hati Milda, Sasnia, dan Suryalina menyuarakan satu tuntutan yang sama, sebuah permohonan yang lahir dari puncak kepedihan, hukuman mati untuk terdakwa.

Bagi mereka, proses hukum bukan sekadar mencari keadilan prosedural. Mereka tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal SOP atau teknis lainnya.

Yang mereka inginkan adalah keadilan yang setimpal atas tiga nyawa yang telah direnggut.

"Keinginan saya, saya ingin hakim jujur," tegas Milda.

"Karena terdakwa sudah menghilangkan nyawa 3 korban. Saya ingin terdakwa dihukum mati." lanjutnya.

Keluarga polisi di persidangan
HADIRI SIDANG: Tiga keluarga korban tewas anggota Polsek Negara Batin Lampung menghadiri sidang lanjutan sambil memegang foto tiga almarhum di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025), Senin (30/6/2025). (Sripoku.com/Syahrul Hidayat)

Suasana haru dan penuh emosi juga menyelimuti Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (30/6/2025), saat istri dan ibu dari korban penembakan oleh Kopda Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim.

Mereka memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka.

Ketiganya, yakni Sasnia (istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin), serta ibu dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto dan ibu dari korban lainnya, kompak bersujud setelah memberikan keterangan sebagai saksi tambahan.

Isak tangis tak terbendung, menggambarkan kedalaman duka yang mereka rasakan.

"Kami tidak tahu melanjutkan kehidupan kami seperti apa yang mulia. Baik saya dan istri Petrus yang kehilangan suami dan ada ibunya Ghalib kehilangan anak. Karena sudah kehilangan tulang punggung keluarga kami pak," ujar Sasnia dengan suara bergetar, merujuk pada dampak fatal kepergian sang suami dan anak bagi keluarga mereka.

Dalam permohonan mereka, istri dan ibu korban secara tegas meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarah.

Bagi mereka, hukuman tersebut adalah satu-satunya yang setimpal dengan perbuatan terdakwa yang telah menyebabkan kesedihan mendalam dan tak terhingga bagi seluruh keluarga.

"Suami saya orang benar-benar pak tidak ada dia menerima uang hasil judi. Saya mohon agar terdakwa dihukum mati," tambah Sasnia, menepis kemungkinan adanya motivasi lain di balik penembakan tersebut dan menekankan integritas almarhum suaminya.

Melihat adegan yang menyayat hati ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, berusaha menenangkan keluarga korban.

"Ibu dari awal ikut persidangan. Saya sebagai majelis hakim berdiri di posisi netral di tengah, ada oditur, ada penasehat hukum. Ada ibu juga sebagai korban, kami perlu mendengar keterangan ibu agar kami bahan komprehensif untuk mempertimbangkan hal ini," ujarnya, sembari mencoba meyakinkan bahwa setiap keterangan akan menjadi bahan pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan.

Sidang kasus penembakan yang melibatkan Kopda Bazarah ini terus menarik perhatian publik, terutama dengan adanya momen emosional dan permohonan hukuman mati dari keluarga korban.

Melihat tangisan para perempuan dari keluarga para korban, Kopda Bazarsah tampak meneteskan air mata sesekali menyekanya dengan tangan sendiri.

Raut penyesalan terlihat jelas di wajahnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved