Berita Viral

KOPDA Bazarah Peragakan Habisi 3 Polisi Way Kanan Saat Sabung Ayamnya Digerebek:Senjata Sempat Lepas

Kopda Bazarah memperagakan gaya saat menembak tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer I-04, Senin (14/7/2025). 

SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
PERAGAKAN - Kopda Bazarsah memperagakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Saat menembak korban terdakwa dengan posisi menjauh sambil mundur hingga setengah berdiri 

Sidang pembacaan dakwaan dari Oditur Militer itu dibacakan di Pengadilan Militer Palembang Rabu (11/6/2025). 

Sidang militer diketuai Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Fredy Ferdian Isnartanto, dibantu dua hakim anggota Mayor Chk (K) Endah Wulandari SH MH dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.

Diketahui, Kopda Basarsyah didakwa atas perkara kasus menembak mati tiga polisi di bawah jajaran Polda Lampung yang hendak menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

Tiga polisi yang gugur itu yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

SUJUD DI RUANG SIDANG: Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, bersujud di hadapan majelis hakim untuk meminta agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh suami mereka pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/6/2025). (SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat)
SUJUD DI RUANG SIDANG: Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, bersujud di hadapan majelis hakim untuk meminta agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh suami mereka pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/6/2025). (SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat) (SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat)

Sesak Tangis di Persidangan

Suasana di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (30/6/2025) terasa berat dan sesak oleh duka saat dilaksanakan sidang lanjutan kasus penembakan tragis tiga anggota polisi Way Kanan oleh Kopda Bazarsah.

Namun, sorotan utama bukan pada terdakwa di kursi pesakitan, melainkan pada tiga perempuan di barisan pengunjung yang hatinya telah hancur berkeping-keping.

Milda Dwiyani datang dengan membawa kenangan suaminya dalam sebuah foto.

Pernikahan mereka baru berjalan setahun lebih, sebuah waktu yang terlalu singkat untuk membangun bahtera rumah tangga.

Kini, ia harus seorang diri membesarkan buah hati mereka, seorang bayi mungil yang baru berusia 6 bulan.

Bayi itu tidak akan pernah mengenal hangatnya dekapan sang ayah. "Perasaan saya sangat sedih," ucap Milda dengan suara bergetar.

"Apalagi saya masih punya anak kecil usianya baru 6 bulan. Dia masih butuh sosok ayah, bagaimana masa depannya?"

Pertanyaan itu menggantung di udara, sebuah jeritan hati seorang ibu muda yang dunianya runtuh seketika.

Bagi Milda, kehilangan suami bukan hanya kehilangan pasangan hidup, tetapi juga merenggut figur ayah yang krusial bagi putranya.

"Bagaimana masa depan anak saya," tanyanya lagi, lebih pada dirinya sendiri, seolah mencari jawaban yang tak akan pernah datang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved