Berita Medan

Telan Anggaran Rp 17,6 M, Renovasi Gedung Pengadilan Medan Rampung Dalam 6 Bulan

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menjelaskan anggaran renovasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
RENOVASI GEDUNG PENGADILAN NEGERI MEDAN - Renovasi gedung dan bangunan kantor PN Medan yang berlokasi di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (12/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Renovasi Pengadilan Negeri (PN) Medan menelan anggaran sebesar Rp17,6 miliar.

Ada pun anggaran itu digunakan untuk merenovasi gedung dan bangunan kantor PN Medan yang berlokasi di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Pengejaan gedung PN Medan mulai dilakukan pada Juli 2025 lalu. 

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menjelaskan anggaran renovasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Selain anggaran, pemilihan tender dan siapa yang memenangkan tender proyek renovasi ini juga ditentukan dari pusat. Proses pemilihannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung," ujar Sonny, Minggu (13/7/2025). 

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di depan kantor PN Medan, pelaksana renovasi ini adalah PT Barindo Prima Agung. 

Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kerja atau sekitar enam bulan.

Adapun beberapa macam pekerjaannya mulai dari bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula.

"Termasuk bangunan ruang arsip empat lantai, serta rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung PN Medan," lanjut Sonny. 

Saat proses pembangunan dilakukan, areal pintu masuk PN Medan dialihkan untuk sementara waktu dari belakang gedung PN Medan

Meski dalam proses renovasi, Sonny memastikan proses persidangan tidak mengalami kendala. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved