Breaking News

Berita Viral

RISMON SIANIPAR Tak Gentar Bakal Dijadikan Tersangka dan Ditahan: Kami Akan Lawan Kriminalisasi

Rismon Sianipar mengaku tidak gentar kasus penyelidikan pencemaran nama baik Jokowi naik ke tahap penyidikan. 

Warta Kota/Ramadhan LQ
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Rismon sendiri merupakan satu dari pihak terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar mengaku tidak gentar kasus penyelidikan pencemaran nama baik Jokowi naik ke tahap penyidikan. 

Rismon Sianipar merupakan salah satu terlapor dalam laporan Jokowi

Jokowi merasa tudingan ijazah palsu yang dilakukan Rismon Sianipar Cs telah melakukan pencemaran nama baik. 

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.

Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: MESKI Motif Perempuan, Istri Brigadir Nurhadi Tegas Tak Mau Damai:Saya Tak Tukar Nyawa Suami ke Uang

Baca juga: 10 Kali Beraksi, Maling Motor Mahasiswa di Medan Terpincang-pincang Usai Kaki Kanan Ditembak

Baca juga: Lita Krisna Minta Putrinya, Misri Puspita Jangan Dibully, Ikut Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.

Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

Secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun lapora lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Rismon: Kami akan Melawan Segala Bentuk Kriminalisasi terhadap Kami

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menanggapi naiknya status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved