Berita Viral

GEGARA Tak Ditunjukkan Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Minta Labfor Dipisahkan dari Polri:Bukan Benci

Rismon Sianipar meminta agar Laboratorium Forensik dipisahkan dari Polri. Ia menyebut itu lantaran Labfor tidak pernah menunjukkan dokumen asli Ijazah

Kolase Tribun Medan
Penggugat ijazah Jokowi, Rismon Sianipar tidak percaya dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Ia menilai keputusan ijazah Jokowi asli hasil intervensi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar meminta agar Laboratorium Forensik dipisahkan dari Polri. Ia menyebut itu lantaran Labfor tidak pernah menunjukkan dokumen asli Ijazah Jokowi versi digital ataupun fisik. 

Hal ini diungkap Rismon dalam gelar perkara di Bareskrim Polri. 

"Kami kecewa. Jokowi tak hadir. UGM juga absen. Bahkan versi digital saja tidak ditampilkan. Ini ada apa?” tegas Rismon, Kamis (110/7/2025).

Rismon juga menyoroti dugaan manipulasi laboratorium forensik, menyebut penggunaan software gratisan dalam proses pemeriksaan, hingga menyarankan agar lembaga forensik dipisahkan dari Polri agar bebas intervensi.

“Kami telanjangi forensik, bukan karena benci, tapi karena cinta pada institusi kepolisian. Kami bayar mereka lewat pajak,” katanya lantang.

Ia bahkan menyebut kasus-kasus lama seperti Jessica Wongso dan KM50 sebagai contoh adanya potensi manipulasi forensik di masa lalu.

Hasil gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), kini ditunggu-tunggu.

Baca juga: Ramalan Zodiak 12 Juli 2025, Taurus Perhatikan Komunikasi, Leo Penuh Cinta

Baca juga: Dedikasi Tanpa Lelah: Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat Simalungun di Tengah Gerimis

Presiden ke-7 RI, Jokowi tak hadir dalam gelar perkara tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap alasan klien tak hadir di Bareskrim.

Yakup menyebut,  Jokowi sudah menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum.

"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami juga untuk menghadiri ini semua," ucap Yakup, Rabu.

 Ia kemudian mengatakan, pihaknya akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah gelar perkara khusus berlangsung.

"Tapi mungkin nanti bisa lebih akan lebih jelas dan bisa kami berikan statement lebih banyak lagi mungkin setelah gelar perkara khususnya ya," ujar Yakup Hasibuan.

Lebih lanjut, Yakup mengungkapkan bahwa pihaknya tak membawa dokumen dalam gelar perkara khusus ini.

Pasalnya, sebelumnya dokumen mengenai ijazah Jokowi sudah mereka bawa saat dilakukan pemeriksaaan forensik oleh Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved