Sumut Terkini
Sekolah Rakyat Diresmikan Serentak 14 Juli, Pemprov Sumut Siapkan 4 Lokasi di Kab/Kota
Dikatakan Muslim, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk peresmian pelaksanaan sekolah rakyat di Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut akan melaksanakan program sekolah rakyat di empat kabupaten/kota dalam waktu dekat.
Hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, dimana Kegiatan sekolah rakyat akan dimulai secara serempak di Indonesia pada 14 Juli 2025 mendatang.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Sumatera Utara Muslim mengatakan, untuk di Sumut sekolah rakyat akan dilaksanakan di Kota Medan, Padang Sidimpuan, Deliserdang dan Tebing Tinggi.
Untuk di Medan sendiri akan dilaksanakan di Balai Sentra Bahagia Dinas Sosial Kota Medan, Sementara kalau di Deliserdang akan dilaksanakan di Balai Sentra Insaf Kutalimbaru, Tebing Tinggi di Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) dan di Padamg Sidimpuan di Balai Sentra Dinas Sosial Padang Sidimpuan.
"Dinas Sosial Sumut sifatnya hanya koordinasi dan yang melaksanakan langsung ke daerah kabupaten/kota
"Dinas Sosial Sumut sifatnya hanya koordinasi dan yang melaksanakan langsung daerah Kab/Kota masing -masing," jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Dikatakan Muslim, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk peresmian pelaksanaan sekolah rakyat di Sumut.
"Untuk pelaksanaan, nanti kita akan adakan launching yang dilakukan serentak se Indonesia pada tanggal 16 Juli nanti," jelasnya.
Muslim menjelaskan, sementara ini penerimaan murid sekolah rakyat tidak dibuka secara umum.
Murid dari sekolah rakyat diambil dari dat penerima PKH dimulai dari Dasil I dan II.
"Kami mengambil peserta dari data pusat penerima PKH kategori Desil I (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) dari data kesejahteraan ekonomi nasional," tuturnya.
Setelah pendataan, kata Muslim pihaknya akan melakukan kunjungan ke rumah siswa yang akan belajar di sekolah rakyat
"Dari data tersebut nanti dilakukan home visit (penyisiran kerumah), nanti di bantu oleh petugas PKH mana yang berhak mengikuti sekolah rakyat tersebut," ucapnya.
Menurutnya sejumlah kabupaten/kota yang belum bisa melaksanakan sekolah rakyat karena ada beberapa terkendala. Misal di pengusulan tempat dan lain-lain.
"Sebagian kabupaten/kota masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi sekolah rakyat. Dimana Kab/kota harus menyediakan lahan dan lain-lain," jelasnya.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SEKOLAH-RAKYAT-Foto-ilustrasi-sekolah-rakyat-yang-dibuat.jpg)