VIDEO

Polisi di Langkat Dituding Buru-Buru Tetapkan Tersangka Penganiaya jadi Pelaku Pencuri Udang 2 Kg

Syafrina (33) pun menceritakan kronologi awal bagaimana suaminya bisa ditangkap Polsek Pangkalan Susu. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus

Informasi yang diperoleh, pada Rabu (9/7/2025) pagi, Polda Sumut sudah melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian, dan melengkapi proses penyidikan. 

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Reynold Saut Pangihutan Naibaho mengatakan penetapan tersangka atasnama Irnansyah Alias Wira sudah menemukan bukti yang cukup. 

"Untuk penetapan tersangka ditemukan bukti, sebagai pelaku aniaya," ujar Reynold. 

Disinggung soal barang bukti, Reynold mengaku ada saksi yang melihat langsung di lokasi kejadian. 

"Saksi yang melihat langsung ada di TKP pada saat peristiwa aniaya terjadi," tutup Reynold. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved