VIDEO

Polisi di Langkat Dituding Buru-Buru Tetapkan Tersangka Penganiaya jadi Pelaku Pencuri Udang 2 Kg

Syafrina (33) pun menceritakan kronologi awal bagaimana suaminya bisa ditangkap Polsek Pangkalan Susu. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus

"Ditanyak bapaknya kenapa suami saya pukul anaknya, dijelasin suami saya karena mencuri. Mungkin malu, pulang lah bapak korban sekaligus pelaku ini. Dan suami saya juga mengakatan, maunya bapak korban ini apa, kalau mau diobati, biar dibawa berobat anaknya," kata Syafrina. 

Selanjutnya pada, Minggu (29/6/2025) pagi, Syafrina mendapat kabar saat berbelanja di pasar, bahwa M April meninggal dunia. 

"Saya banguni suami saya, melayat lah kami ke rumah duka. Sebelum kami pergi melayat, datang satu kampung menyeret suami saya ke luar rumah, untuk pergi ke gudang Bayu melihat CCTV. Dan saat di cek CCTV, tidak ada gambar dan hanya suara saja. Karena posisi arah CCTVnya ke tempat udang itu diletakkan, bukan ke posisi saat korban di interogasi," kata Syafrina. 

"Terakhir kami datang ke rumah keluarga besar untuk berembuk. Jadi sebelum malam ketiga, kami ada etikat memberi uang santunan Rp 5 juta, bukan uang perdamaian. Karena kami tau, keluarga korban sekaligus pelaku bukan orang yang mampu. Tapi ditolak karena mereka mengira uang perdamaian. Akhirnya Senin (30/6/2025) malam, suami saya dijemput polisi dan diperiksa," tambahnya. 

Sedangkan itu, Jefri (31) warga Lingkungan III, Kelurahan Beras Basah, mengaku sering berjumpa dengan M April sebelum meninggal dunia. 

"Saya sering ketemu dengan korban. Kalau kesehariannya, sering jalan sana-sini tak memakai baju mencari uang masuk mungkin, untuk biaya uang rokoknya," kata Jefri. 

Jefri pun mengatakan jika M April pengguna narkoba. 

"Kalau bilang ada gangguan jiwa, kurang tau. Bisa jadi pengaruh obat-obatan atau yang lain tak tau juga kita. Dan setau saya dia pengguna narkoba," kata Jefri. 

Selain mencuri udang, Jefri mengaku pernah mendengar juga M April pernah mencuri. 

Sementara itu, M Eriansyah (43) abang kandung Wira tak menampik jika adiknya bersalah. 

"Kita sampaikan adik saya ini bersalah, apakah meninggal dunianya korban karena pemukulan, atau ada penyakit lain. Karena kita mendengat selentingan, ya sebenar aib orang yang sudah meninggal ya, tapi setelah dia makai (Narkoba) sering buka baju, kadang hanya pakai kolor, bahasanya ketinggian," ujar Eriansyah. 

Eriansyah menduga M April meninggal dunia bukan disebabkan karena penganiayaan. Dan Eriansyah menjelaskan, kalau benar dianiaya, minimal ada bekasnya. Dan sewaktu kejadian, korban sudah mengalami sakit pada kepalanya. 

"Ini kan enggak, sebelum meninggal masih berkeliaran sana-sini korban. Dan yang menjadi catatan, sebelum adik kami ini datang, korban sekaligus pelaku sudah di interogasi si pemilik udang. Kita gak tau, jangan-jangan sudah dianiaya duluan. Orang taunya adik kita saja, dan kita akui adik kita salah, main hakim sendiri," tegas Eriansyah. 

Keluarga besar Wira pun menganggap penangkapan yang dilakukan Polsek Pangkalan Susu, sudah diskenariokan. 

"Mau dijadikan ajang, karena orang menganggap kami ini orang berada, tapi mereka tidak tau kondisi adik saya ini. Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dan kalau bisa jangan ada opini liar, kita satu kampung dengan korban sekaligus pelaku ini. Dan jadikan pelajaran ini untuk masyarakat lain," kata Eriansyah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved