Berita Viral

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Rampung, TPUA Tak Puas, Sebut Dirtipidum Obstruction of Justice

Pada momen gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), TPUA tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
ISU IJAZAH JOKOWI - Isu ijazah Jokowi terus bergulir sampai saat ini. Terkait polemik ini, Bareskrim gelar perkara khusus di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan. 

Yakup mengatakan bahwa TPUA tidak memberikan bukti baru adanya pemalsuan ijazah oleh Jokowi. 

Pihaknya menilai analisis yang dilakukan oleh ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak berlaku untuk obyek yang dipermasalahkan.

Yakup berharap perdebatan soal ijazah Jokowi disudahi setelah gelar perkara khusus di Bareskrim Polri ini. “Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” kata Yakup. 

Yakup pun menegaskan, gelar perkara khusus hanya untuk menjelaskan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Bukan untuk menganalisis kembali ijazah Jokowi yang dipermasalahkan oleh TPUA. 

“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.

Baca juga: NASIB Beathor Setelah Sebut Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Kini Didepak dari BP Taskin

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Salah satu metodenya dengan melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital ke SMA 6 Surakarta hingga UGM. 

Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980. 

Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD). 

Ijazah Jokowi juga telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya. 

Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya. 

Penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

"Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved