Breaking News

Berita Viral

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Rampung, TPUA Tak Puas, Sebut Dirtipidum Obstruction of Justice

Pada momen gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), TPUA tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
ISU IJAZAH JOKOWI - Isu ijazah Jokowi terus bergulir sampai saat ini. Terkait polemik ini, Bareskrim gelar perkara khusus di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik ijazah Jokowi tak surut meskipun Bareskrim sudah melakukan gelar perkara khusus di Mabes Polri, Jakarta.

Untuk diketahui, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi

Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Pada momen gelar perkara khusus di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025), TPUA tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan.

Adapun gelar perkara khusus ini juga dihadiri oleh Yakup Hasibuan selaku pengacara Jokowi, perwakilan Komisi III DPR RI, Kompolnas, Ombudsman, dan pengawas internal Polri seperti Itwasum dan Propam Polri.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah menuding Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah melakukan perintangan atau obstruction of justice di kasus ijazah Jokowi.

Tudingannya itu didasarkan pada konferensi pers yang dilakukan Djuhandhani pada Kamis (22/5/2025), yang memastikan keaslian ijazah Jokowi

"Maka masih berlaku tuntutan kita kepada Kadiv Propam untuk memproses Dirtipidum melakukan obstruction of justice, pelanggaran pidana penghalangan proses penegakan keadilan," saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

TPUA menyorot penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tidak memberikan penjelasan atau bukti baru terkait ijazah Jokowi.

"Penjelasan dari Dittipidum beserta pihak penyidik, itu tidak ada progres. Isinya persis dengan yang diterangkan, diuraikan pada konferensi pers di 22 Mei yang lalu," ujar Rizal. 

Di samping itu, Rizal juga mempermasalahkan Jokowi yang tak hadir membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025).

Padahal, Bareskrim Polri tengah menggelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Ketidakhadiran Jokowi ke Bareskrim dipandangnya sebagai indikasi ada yang salah terhadap keaslian ijazahnya. 

"Padahal, dalam gelar perkara khusus yang penting sekali, itu harusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya,” ujar Rizal. 

Analisis Roy Suryo

Pakar telematika yang juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Roy Suryo membandingkan ijazahnya dengan milik Jokowi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved